PPKM membuat pendapatan pedagang berkurang

PPKM Mikro di Kabupaten Jayapura, Papua
Suasana eks Pasar Lama Sentani pada malam hari saat pembatasan waktu aktivitas masyarakat diberlakukan. - Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Sejumlah pedagang di eks Pasar Lama Sentani mengeluhan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro yang membuat pendapatan harian mereka berkurang. Hal itu terjadi karena selama PPKM Mikro para warga hanya diizinkan beraktivitas di tempat umum antara pukul 06.00 sampai pukul 18.00 WP.

Salah satu pemilik warung makan di Jalan Mambruk, Pasar Lama, Maryani mengatakan, pembatasan waktu aktivitas sangat mempengaruhi pendapatan warungnya. Ibu satu anak itu menyatakan kebanyakan pelanggan makan di warung makannya pada sore hingga tengah malam, bahkan terkadang sampai subuh.

Read More

Maryani menyatakan warungnya memang cenderung sepi pada pagi dan siang hari, karena sebagian besar pelanggannya adalah orang yang pulang dari tempat kerjanya.”Seperti karyawan perusahaan penerbangan di Bandara Sentani, rata-rata mereka makan pada sore hingga malam hari, ” ujar Maryani saat ditemui di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (20/7/2021) sore.

Baca juga: Hari pertama pembatasan waktu di Kabupaten Jayapura belum efektif

Maryani mengaku memahami PPKM Mikro penting untuk mengendalikan pandemi COVID-19 di Kabupaten Jayapura. Akan tetapi, ia memprotes Pemerintah Kabupaten Jayapura yang memberlakukan pembatasan waktu beraktivitas tanpa memberikan solusi bagi pekerja sektor informal seperti dirinya.

Ia menyatakan pembatasan aktivitas warga juga harus dilakuan secara menyeluruh dan adil, dengan menutup semua jalan akses keluar-masuk Kabupaten Jayapura.

“Kalau hanya kami yang dibatasi, bagaimana dengan usaha yang sedang kami lakukan? Setiap hari [kami keluar] modal Rp1 juta untuk belanja bahan makan, saat menjual hasilnya tidak [cukup] untuk mengembalikan modal. Sudah buka jualan sejak pagi hingga sore, [pendapatan] hanya mencapai Rp500 – 700 ribu,” kesalnya.

Baca juga: Mulai Rabu, warga Kabupaten Jayapura hanya bisa beraktivitas sampai jam 18.00

Hal senada diutarakan Adi, pemilik warung dan kedai kopi. Menurutnya, pembatasan waktu beraktivitas membuat pendapatannya berkurang.

“Kalau pagi sampai siang, buka warung nasi, pendapatannya tidak sama dengan waktu sore hingga larut malam. Modal [belanja kami sekitar] Rp1 – 2 juta per hari, untuk belanja bahan makan. Hasilnya banyak rugi dan tidak kembali modal,” kata Adi.

Warga Kampung Komba yang juga berdagang sayur-mayur dan rempah, Marthina Felle mengatakan pembatasan waktu beraktivitas membuat barang dagangannya tidak laku dan harus dibawa pulang. “Sayuran seperti [kangkung dan bayam],  biasanya habis terjual. Sekarang masih ada dua hingga tiga ikat yang dibawa pulang. Begitu juga dengan sagu. Ibu-ibu yang biasanya jualan ikan pada sore hari juga mulai berkurang karena pembatasan aktivitas,” kata Felle. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply