Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Jayapura, dilaksanakan bersamaan dengan pengukuhan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Jayapura, Rabu (9/2/2022), di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura. Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro.
Dalam sambutan Bupati Jayapura yang dibacakan oleh Giri, dikatakan kehadiran PPID sangat dibutuhkan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab, melalui penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum, serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik.
Hal ini, kata Giri, berkaitan erat dengan fungsi PPID sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka dengan keberadaan PPID masyarakat akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit-belit karena dilayani melalui satu pintu.
“Proses keterlibatan masyarakat perlu diakomodir dengan cara mempermudah jaminan akses informasi publik dan dokumentasi, dengan tetap menjaga kehati-hatian dalam kelangsungan suatu organisasi perangkat kerja,” ujarnya.
Dikatakan, pada dasarnya hal ini sangat tergantung pada kesiapan masing-masing perangkat daerah, dalam upaya menciptakan dan menjamin kelancaran pelayanan informasi publik dan dokumentasi di lingkungan Pemkab Jayapura.
Pejabat PPID di lingkungan Pemkab Jayapura ini terdiri dari pembina, pengarah atau atasan PPID, tim pertimbangan layanan informasi, sedangkan PPID utama adalah Dinas Kominfo dan PPID pembantu adalah para sekretaris di setiap organisasi perangkat kerja.
“Harapan saya, dengan adanya pengukuhan ini implementasi UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pada pelaksanaannya di daerah lebih akurat dan lebih maksimal lagi.Mari kita sama-sama bergandengan tangan untuk memajukan daerah kita ini dalam bidang informasi dan komunikasi publik menuju Kabupaten Jayapura baru,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, menjelaskan pengukuhan PPID Kabupaten Jayapura bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari 2022. Maka itu, diharapkan pula pers tetap konsisten untuk melakukan penyebaran informasi pembangunan daerah Kabupaten Jayapura.
“Media atau para jurnalis ini menjadi mata dan telinga untuk mengontrol jalannya pemerintahan. Ya, idealnya teman-teman pers tetap bekerja sesuai tuntutan media masing-masing untuk menyuarakan yang belum disuarakan,” jelas Gustaf.
Setelah pengukuhan, dilanjutkan penandatanganan kerja sama atau MoU dengan media massa baik cetak, elektronik maupun online. Serta dilaksanakan peresmian Media Center Kabupaten Jayapura yang berada di depan ruang Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gedung A Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura. (*)
Editor: Kristianto Galuwo