Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Dua anggota polisi terduga pengeroyok remaja di Jatinegara, Jakarta Timur, dipastikan dinaikkan statusnya dari terlapor menjadi tersangka. Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa dua anggota polisi tersebut.
“Tanggal 30 Desember kemarin sudah datang. Nanti kita sampaikan. Kita sudah periksa. Nanti tinggal dinaikkan status jadi tersangka,” kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKB Ahsanul Muqaffi, Jumat, (31/12/2021).
Baca juga : Tujuh anggota polisi di Malut dipecat
Anggota polisi pencuri uang sitaan Rp650 juta dituntut tiga tahun penjara
Anggota polisi ini dikeroyok warga saat menegur acara organ tunggal
Ahsanul mengatakan bakal menetapkan status tersangka tersebut pada Rabu (5/1/2022). “T sama S, bakal ditetapkan tersangka Rabu (5/1) tahun depan. Saat ini masih saksi, jadi sudah naik sidik (penyidikan),” kata Ahsanul menambahkan.
Tidak hanya itu, seorang warga sipil berinisial J yang merupakan teman kedua oknum polisi tersebut juga akan ditetapkan tersangka karena terlibat melakukan pengeroyokan terhadap dua remaja.
Mereka disangkakan pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan. Sedangkan dari penyidikan mereka dinyatakan terbukti melakukan pengeroyokan terhadap remaja berusia 15 dan 18 tahun pada 11 November 2021 sekitar pukul 01.30 WIB.
“Penetapan tersangka karena sudah memenuhi unsur. Jadi, kemarin kenapa ditunda penetapan tersangka terhadap anggota itu, karena kita belum periksa orang sipil si J ini,” tutur Ahsanul menjelaskan.
Kejadian pengeroyokan itu berawal saat anggota Mabes Polri hendak berkunjung ke rumah kerabat di wilayah Bidara Cina. Namun akses jalan lingkungan menuju rumah tersebut tertutup portal, sehingga mobil yang mereka bawa tidak bisa melewati permukiman.
Dari keterangan, dua anggota Mabes Polri yang juga melaporkan balik ke Polrestro Jakarta Timur atas kasus perusakan, menyebut bahwa mereka dihampiri sekelompok orang saat menunggu portal dibuka.
Setelah jadi sasaran amuk sekelompok orang tidak dikenal kedua anggota Polri tersebut memacu kendaraan mereka meninggalkan lokasi kejadian. Namun beberapa saat setelahnya kedua anggota itu kembali mendatangi lokasi kejadian, dengan maksud mencari para pelaku yang sebelumnya merusak mobil mereka.
“Pelaku datang lagi yang berdua itu ke situ. Tiba-tiba di dekat situ nongkrong ada anak-anak, nah itu. Mereka akhirnya dipukuli. Setelah mereka pukuli, keduanya dibawa ke Polres,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol