Papua No. 1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat, fokus menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana hibah pemerintah Kabupaten Sorong Selatan yang disalurkan kepada Yayasan Tipari di awal tahun ini.

Direktur kriminal khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat, Kombes Pol Romilus Tamtelahitu mengatakan penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemda Sorsel, tahun anggaran 2017/2019 masih dalam tahap penyelidikan.

“Terakhir, tim penyidik sudah memeriksa saksi-saksi termasuk memeriksa Bupati Sorong Selatan Syamsuddin Anggiluli bersama istrinya,” ujar Romilus dalam press release akhir tahun Polda Papua Barat belum lama ini.

Baca juga:

Polda Papua Barat diminta tak ulur waktu tangani kasus korupsi dana hibah Rp7 miliar di Sorong Selatan

Kejati PB fokus tuntaskan empat perkara dugaan korupsi tahun ini

Ia menjelaskan,pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara ini cukup lama. Mengingat sejumlah saksi berdomisili di luar wilayah hukum Polda Papua Barat.

Setelah menuntaskan pemeriksaan saksi-saksi, tim penyidik akan segera melakukan peningkatan ke tahap penyidikan, [jika] sudah terpenuhi alat bukti dan unsur pelengkap lainnya.

“Untuk pengembangan ke tahap berikutnya pasca penyelidikan ini, tentu kami akan sampaikan secara transparan kepada publik melalui press release,” ujar Romilus Tamtelahitu.

Selanjutnya, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy memberi apresiasi kepada Dirkrimsus Polda Papua Barat atas komitmennya melanjutkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Langkah penyelidikan yang tengah dilakukan saat ini sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sprin/Lidik/105a/Di/Tes.3.3/2021/Dit.Reskrimsus, tanggal 15 November 2021. Perlu diberi hormat dan apresiasi tinggi,” ujar Warinussy, Rabu (5/1/2022).

Ia mengatakan,Bupati Sorong Selatan Samsuddin Anggiluli selaku Pembina Yayasan Tipari telah dipanggil dan dimintai keterangannya pada tanggal 6 Desember 2021 lalu bersama Ketua Yayasan Tipari Ny.Beatrix Msiren.

Warinussy berpandangan, tentu akan ditelusuri pula siapa yang terlibat dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Siapa yang terlibat dalam mengajukan permohonan pencairan dana dari Yayasan Tipari ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan.

“Termasuk siapa yang menyusun dan menandatangani laporan pertanggungjawaban keuangan dalam pengelolaan dana yang telah mengalir dari Kas daerah Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan ke Yayasan Tipari tersebut. Juga mengenai siapa yang mengelola keluar masuk dana hibah sekitar 7 Milyar rupiah sepanjang tahun anggaran 2017 hingga 2019 di Yayasan Tipari tersebut,” jelas Warinussy. (*).

Editor: Syam Terrajana

 

Leave a Reply