Papua No. 1 News Portal | Jubi

Medan, Jubi — Polda Sumatera Utara mengambil alih penanganan kasus pemuda Medan korban begal yang menjadi sebagai tersangka karena membunuh pembegal. Pengambilalihan itu sambil membuka opsi penyelesaian di luar mekanisme hukum.

“Saya sampaikan tadi kepada penyidik agar menarik perkara ini ke Polda untuk ditangani, dan menghindari polemik polemik yang terjadi,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, Selasa (4/1/2022) kemarin.

Baca juga : Remaja 14 tahun ini dalangi begal motor
Lagi lagi kesalahan prosedur Polda Sumut akhirnya hentikan kriminalisasi pedagang korban
Kanit Reskrim dicopot terkait penetapan tersangka pedagang korban penikaman

Panca berharap masyarakat bisa mempercayai aparat kepolisian menangani kasus itu. Selain itu, Polda Sumut juga membuka ruang bagi para pihak dalam kasus itu untuk mencari jalan penyelesaian terbaik di luar penanganan secara hukum.

“Penyelesaian perkara ini tidak hanya mengutamakan pendekatan penegakan hukum semata tetapi bagaimana kedua belah pihak bisa mencapai kata sepakat untuk dapat menyelesaikan masalah ini di luar mekanisme hukum yang berlaku,” kata Panca menjelaskan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pengambilalihan kasus ini dari dari Polsek Sunggal maupun Polrestabes Medan ini dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.

“Sudah dilaksanakan gelar dan ditarik penanganannya oleh Polda. Baik itu perkara yang ditangani oleh Polsek Sunggal maupun Polrestabes,”  kata Tatan.

Selain itu, Polda Sumut juga masih mengejar tiga begal lainnya yang merupakan rekan dari Reza yang tewas ditikam D yang identitasnya sudah dikantongi.

“Kita masih melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui. Untuk D sendiri tidak ditahan, karena kooperatif,” kata Tatan menjelaskan.

Sebelumnya, Polsek Sunggal menetapkan D (21) warga Kecamatan Pancur Batu, sebagai tersangka karena menikam Reza, salah seorang terduga begal yang ingin merampas motor dan barang-barangnya. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

 

 

Leave a Reply