Papua No.1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Gabungan aparat Kepolisian Polda Papua Barat bersenjata lengkap melakukan penggeledahan asrama mahasiswa Mimika di kabupaten Manokwari, Senin (22/11/2021) pagi.
Selain penggeledahan asrama, Polisi juga mengamankan 10 orang mahasiswa beserta sejumlah barang.
“Penggerebekan dan penangkapan 10 mahasiswa penghuni asrama mahasiswa Mimika di Amban Manokwari berlangsung sekira pukul 08.40 sampai 10.00 WP,” ujar salah satu penghuni asrama mahasiswa Mimika yang enggan disebutkan namanya.
Sumber Jubi mengatakan, aparat hanya menjelaskan penggeledahan asrama Mimika masih terkait dengan upaya pencarian DPO peristiwa penyerangan Pos Koramil Kisor di kabupaten Maybrat.
“Aparat hanya menjelaskan itu saja,” ujarnya.
Dalam keterangan tertulis, sumber Jubi ini mengatakan aparat juga melakukan penggeledahan dengan cara merusak pintu kamar asrama dan menyita barang-barang milik mahasiswa.
“Awalnya Polisi datang parkir kendaraan di jalan masuk asrama lalu Polisi masuk ke dalam lingkungan asrama setelah itu Brimob yang pegang senjata lengkap berdiri berjejer kurung asrama, lalu aparat lainnya masuk geledah setiap kamar mulai dari lantai satu sampai lantai tiga tanpa terkecuali,” ujarnya saat menjelaskan kronologi.
Ia mengakui, barang-barang yang disita aparat berupa aksesori tas noken, gelang, dan topi bermotif bintang kejora, termasuk panah, parang, kapak hingga buku catatan pelanggaran HAM ikut disita.
“Kami kaget dengan penggerebekan dan penggeledahan aparat, karena sebagian mahasiswa penghuni asrama sedang mengikuti prosesi Yudisium virtual untuk persiapan wisuda,” ujarnya.
Adapun 10 orang mahasiswa yang diamankan dalam penggeledahan asrama mahasiswa Mimika di Manokwari yaitu Engelbertus Beanal (24) dan Deteau Magai (23) dua mahasiswa semester akhir yang ditangkap saat mengikuti Yudisium secara virtual.
Selanjutnya Andreas Uamang (24) mahasiswa Fakultas Teknik Unipa, Weli Deikme (22) Fakultas Pertanian Unipa, Roma Uamang (21) Fakultas Pertanian Unipa, Toni Murib (23) Fakultas Peternakan Unipa, Wianus Alom (20) Fakultas Sastra Dan Budaya Unipa, Amsal Yohame (21) tahun Fakultas Sastra Dan Budaya Unipa, Yan Amokwame (25) Fakultas Sastra Dan budaya Unipa, dan Win Kelaberme (26) mahasiswa Fakultas Teknik Unipa.
Sementara, Kabag Ops Polres Manokwari AKP J.A.Weken yang dikonfirmasi membenarkan penggeledahan asrama mahasiswa Mimika terkait pencarian DPO kelompok KNPB dalam peristiwa Kisor Maybrat.
“Benar kegiatan pagi tadi dalam rangka membantu TNI untuk mencari DPO kelompok KNPB terkait kasus Kisor Maybrat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sejumlah mahasiswa yang diamankan hanya untuk dimintai keterangan (klarifikasi) terkait jaringan KNPB di wilayah Manokwari.
“Yang jelas mereka yang kita amankan bukan berstatus sebagai terperiksa atau terduga pelaku. Mereka hanya dimintai keterangan seputar KNPB,” katanya. (*)
Editor: Edho Sinaga