Papua No.1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Kepolisian Resor Manokwari jajaran Polda Papua Barat mengajak pekerja Pers di daerah turut menangkal kabar bohong (hoax) lewat pemberitaan positif, sejuk, berimbang dan mengedukasi.
Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya, mengatakan pemberitaan media pers tentang kondisi suatu daerah sangat berpengaruh terhadap tugas pelayanan Polisi sebagai pengayom masyarakat.
Ia mengatakan, MoU antara Polri dengan Dewan Pers adalah modal utama Polres Manokwari terus memupuk kemitraan dengan pekerja media daerah ini.
“Polri dan Pers adalah mitra strategis, saya ajak rekan-rekan pekerja pers Manokwari turut aktif dalam pemberitaan positif, edukatif dan berimbang, guna menciptakan situasi aman dan damai di daerah ini,” ujar Kapolres dalam acara silaturahmi bersama puluhan Wartawan di markas Polres Manokwari, Senin (1/11/2021).
Ia mengatakan, dinamika salah paham yang sering terjadi antara tugas profesi wartawan dan sisi penegakkan hukum kepolisian, kiranya menjadi bahan evaluasi bersama guna mempererat kemitraan.
Kapolres mengakui, Polri tidak anti kritik, namun selalu transparan dalam melaksanakan tugas pembinaan maupun penegakkan hukum di tengah masyarakat.
“Ada informasi yang bisa kami ekspos, tapi ada pula yang belum bisa karena terikat aturan internal jika masih berkaitan dengan tugas penyelidikan kepolisian. Bagian ini yang perlu kita pahami bersama dalam tugas profesi masing-masing,” kata Kapolres.
Kapolres juga mengajak insan Pers Manokwari turut menekan laju kabar bohong atau hoax di media sosial yang kerap meresahkan masyarakat.
“Berita media pers adalah ujung tombak dalam menangkal berbagai kabar bohong di media sosial. Saya ajak media bantu kami (Polisi) menangkal setiap hoax yang terus memprovokasi masyarakat di wilayah hukum Polres Manokwari,” ujar Kapolres Manokwari.
Selanjutnya Ketua PWI Papua Barat, Bustam, mengapresiasi kemitraan yang terus terbina antara Polres Manokwari dan pekerja pers di ibukota provinsi Papua Barat ini.
Bustam mengatakan bahwa tugas utama Pers dalam melakukan kegiatan jurnalistik untuk menyampaikan berita kepada masyarakat selalu berpedoman pada kode etik jurnalistik dan UU 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Tugas pers sangat penting dalam menyampaikan fakta dan data kepada masyarakat lewat karya jurnalistik yang disajikan, tapi kami juga tetap menjaga kemitraan untuk mengangkat prestasi Polri dan turut menangkal berita hoax di daerah ini,” kata Bustam. (*)
Editor: Edho Sinaga