Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan HAM DPR Papua meminta kepolisian mengungkap dan memastikan penyebab meninggalnya tiga orang mahasiswa saat insiden bentrokan antara mahasiswa dengan TNI/Polri di Ekpso Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura Papua pada 23 September 2019.
Ia mengatakan, kepolisian mesti terbuka dalam kasus ini. Jika memang mahasiswa itu meninggal akibat ditembak, polisi mesti mengungkap siapa pelakukan karena yang melakukan pengamanan di lokasi adalah aparat gabungan TNI, polisi, dan Brimob.
“Jika mereka meninggal karena dianiaya dan lainnya, juga mesti diungkap siapa pelakunya. Termasuk siapa yang membacok anggota TNI yang meninggal saat insiden. Mesti diungkap apakah perlakukan adalah mahasiswa atau bukan,” kata Emus Gwijangge, Selasa (1/10/2019).
Menurutnya, pasca-insiden Ekspo Waena, polisi lebih fokus melakukan penangkapan, pemeriksaan dan menetapkan mahasiswa yang terlibat dalam insiden itu sebagai tersangka.
“Mesti ada keterbukaan terutama kepada keluarga para korban. Kalau mahasiswa ini meninggal karena ditembak siapa yang tembak. Kalau dibiarkan, kesannya kurang bagus,” ujarnya.
Ia berharap, Irjen Pol Paulus Waterpuw yang kembali mengemban jabatan Kapolda Papua untuk kedua kalinya, dapat mengungkap masalah ini dan bersama Pemprov Papua serta pemangku kepentingan lain di Papua menyelesaikan berbagai masalah yang ada.
“Beberapa mahasiswa dan warga yang ditahan di seluruh Papua pasca-demonstrasi mengacam ujaran rasisme beberapa waktu lalu, mesti dibebaskan jika memang tidak terbukti. Kalau memang terbukti, silahkan proses hukum kami tidak halangi,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menyatakan, hingga kini sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka pasca-insiden Ekspo Waena
.”Awalnya tujuh orang tersangka. Setelah dikembangkan bertambah menjadi 13 orang. Untuk kasus demonstrasi rusuh di Wamena yang awalnya tiga tersangka kini menjadi tujuh tersangka,” kata Kombes Pol A.M. Kamal.
Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus terkait dua kejadian di Kota Jayapura dan Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kedua kasus ini akan bertambah jika penyidik kepolisian menemukan bukti yang cukup. (*)
Editor: Edho Sinaga