Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi — Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti didatangi lima anggota polisi yang hendak menjemput dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi berdalih akan melakukan pemeriksaan.
“Pagi ini sekitar Pukul 08.00 ada 5 Polisi datang ke tempat tinggal Fatia Maulidiyanti, mau jemput dan bawa ke Polda Metro Jaya, alasan mau jemput Paksa untuk pemeriksaan,” kata Koordinator bidang Riset dan Mobilisasi KontraS, Rivanlee Anandar, Selasa, 18/1/2022).
Baca juga : Kriminalisasi pegiat HAM, Luhut penuhi undangan klarifikasi Polda Metro Jaya
Amnesty international Indonesia sebut 2021 tahun bahaya bagi pembela HAM
Pengamat sayangkan kriminalisasi diskusi hasil riset tentang konflik Papua
Menurut Anandar, polisi mendatangi tempat tinggal Fatia pada Selasa (18/1/2022) pukul 08.00 WIB. Namun Fatia menolak dijemput paksa dan akan datang ke Polda Metro Jaya siang ini sekitar pukul 11.00 WIB.
“Dengan ini kami memohon dukungan agar upaya kriminalisasi ini bisa berhenti,” ujar Anandar menambahkan.
Tercatat Fatia dan aktivis HAM, Haris Azhar dilaporkan ke polisi oleh Luhut Binsar Pandjaitan terkait video yang diunggah di akun YouTube dengan judul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” yang berisi perbincangan antara Haris Azhar dan Fatia.
Laporan terhadap Haris dan Fatia itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Polisi belum memberikan keterangan tentang kedatangan lima polisi tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan bisa memberikan pernyataan meski sudah dihubungi wartawan. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol