Papua No.1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Warga yang bergabung dalam Petisi Rakyat Papua berunjuk rasa, memperingati Hari Hak Asasi Manusia di Nabire, Kamis (10/12/2020). Mereka diadang aparat keamanan karena dianggap tidak berizin.
“Rombongan (kedatangan massa) dari Kalibobo dan Sirwinidi diadang. Mereka kemudian membubarkan diri,” kata Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Nabire Roberta Muyapa.
Massa aksi berdatangan dari sejumlah lokasi dan menggelar unjuk rasa di depan Pasar Karang Tumaritis. Surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan PRP Nabire kepada pihak kepolisian, dua hari lalu.
“Kami belum tahu jawaban dari Polres Nabire hingga hari ini. Aksi seharusnya dilakukan sore kemarin, tetapi kami urungkan,” jelas Muyapa.
Massa PRP Nabire dalam pernyataan sikap mereka menuntut pemerintah menghentikan berbagai aksi kekerasan terhadap warga sipil dan pendudukan militer di Tanah Papua. Mereka juga mendesak pembukaan akses investigasi terhadap kasus pelanggaran hak asasi manusia, dan penentuan nasib sendiri terhadap Rakyat Papua.
“Otonomi Khusus Papua hanya menjadi legitimasi bagi mobilisasi militer sehingga kekerasan (terhadap warga sipil) makin meningkat. Kami menolak perpanjangan otonomi khusus serta segala bentuk kompromi sepihak dan tanpa melibatkan Rakyat Papua. Kami akan terus melawan segala bentuk penindasan terhadap Bangsa Papua,” kata Muyapa saat membacakan sikap PRP Nabire.
Koordinator Umum PRP Nabire Jack Tabuni dalam orasinya menyatakan mereka tetap berkomitmen menyuarakan keadilan bagi Rakyat Papua. “Kita akan tetap ada dan menyuarakan penegakkan hak asasi manusia di Papua.”
Aksi PRP Nabire mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian, tetapi berjalan tertib. Massa langsung membubarkan diri tidak lama setelah membacakan pernyataan sikap. (*)
Editor: Aries Munandar