Polisi tangkap warga negara asing asing penyiram air keras istrinya

Papua
Ilustrasi penangkapan - Pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Bandung, Jubi – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap warga negara asing bernama Abdul Latief 29 tahun  yang menyiram air keras ke istrinya. Tercatat Latief menyiram air keras ke istrinya berinisial S 21 tahun,  di Kabupaten Cianjur hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Read More

“Tersangka tersebut diamankan, jadi sudah dilakukan penahanan di Polres Cianjur,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat , Kombes Erdi A Chaniago, Minggu, (21/11/2021) kemarin.

Baca juga : Warga dari luar negeri diduga diperas, bayar karantina Rp17 juta
Kemenkes akui 135 warga India masuk Indonesia lewat Soetta
Warga Nigeria menipu hingga ratusan juta, ini modusnya 

Erdi mengatakan pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, oleh personel Polres Cianjur bekerja sama dengan Polres Bandara.

Menurut Erdi, aksi keji itu terjadi pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Penyiraman itu membuat korban berinisial S itu mengalami luka serius hingga meminta tolong ke warga sekitar. Korban mengalami luka bakar diduga akibat siraman air keras hingga meninggal dunia.

“Sebelumnya sudah dilarikan ke rumah sakit ya, lukanya bakarnya itu sekitar 90 persen,” kata Erdi menambahkan.

Polisi masih mendalami motif pelaku yang nekat membunuh istrinya tersebut. Pelaku pun sedang menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur. “Untuk motifnya, ini masih dilakukan penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply