PMKRI Jayapura minta pemerintah pusat hargai keputusan Pemprov Papua

Wakol Yelipele ketua Presidium PMKRI santo Efrem cabang Jayapura - Jubi/Agus Pabika
Wakol Yelipele ketua Presidium PMKRI Santo Efrem cabang Jayapura – Jubi/Agus Pabika.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) santo Efrem cabang Jayapura meminta kepada pemerintah Pusat (Jakarta) untuk menghargai keputusan pembatasan akses (lockdown) yang diambil pemerintah provinsi Papua dalam mencegah penyebaran Covid-19 di tanah Papua.

Read More

Hal tersebut dikatakan Wakol Yelipele, ketua presidium PMKRI santo Efrem cabang Jayapura kepada Jubi. Minggu, (12/4/2020).

PMKRI cabang Jayapura memberikan apresiasi  kepada Pemprov Papua dan beberapa kabupaten/kota di tanah Papua yang telah melakukan Lockdown dalam mencegah penyebaran Covid-19, karena langkah yang diambil tersebut untuk menyelamatkan rakyat Papua.

“Kebijakan yang diambil pemerintah di Papua seharusnya dihargai oleh presiden Joko Widodo dan Mendagri karena merekalah yang tahu situasi dan kehidupan masyarakatnya di tanah Papua dan merekalah yang tau segala keterbatasan  yang ada untuk menyelamatkan rakyat mereka dari ancaman Covid-19,” kata Wakol.

Menurutnya, langkah yang diambil Pemprov Papua untuk melakukan Lockdown tanpa koordinasi dengan pemerintah pusat dimungkinkan karena di Papua akses transportasi laut dan udara sulit dikontrol serta fasilitas kesehatan sangatlah minim ketika virus mulai menyebar di Papua.

“Gubernur dan para bupati/walikota punya kewenangan penuh untuk mengatur masyarakatnya dari ancaman virus ini dan kebijakan yang diambil harus dihargai oleh presiden dan Mendagri,” katanya.

Sementara, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua mengkonfirmasi penambahan 13 pasien positif Corona. Total 61 pasien dinyatakan positif Corona secara akumulatif hingga Sabtu, 11 April 2020.

“Pasien positif Covid-19 mengalami peningkatan dengan total 61 orang sampai hari ini. 45 pasien masih dalam perawatan, sembuh sembilan orang, dan meninggal tujuh orang,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule kepada wartawan usai rapat dengan pihak terkait di Kota Jayapura, Sabtu (11/04/2020).

Dia merinci, 13 pasien positif Corona itu terdiri dari satu kasus di Merauke, dua kasus di Kabupaten Jayapura, dua kasus di Sarmi, dua kasus di Kota Jayapura yang merupakan rujukan dari Keerom, dan enam kasus di Kabupaten Mimika. Sementara, pasien positif pertama dari 13 kasus tersebut ditemukan di Kabupaten Keerom. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply