Papua No. 1 News Portal | Jubi
Tanjungpinang, Jubi– PT PLN (Persero) Tanjungpinang diminta tak memutus aliran listrik pelanggan yang menunggak selama masa pandemi Covid-19 ini. PLN disarankan memberi keringanan lainn, seperti kebijakan membayar dengan cara mencicil bagi pelanggan yang tagihan listriknya terlalu besar.
“Beberapa hari ini, semua aduan masyarakat tentang tagihan listrik yang membengkak. Coba jelaskan kepada masyarakat, apakah itu bisa dipertanggungjawabkan atau tidak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Isdianto, saat menerima audiensi pihak PLN, Rabu, (10/6/2020).
Baca juga : PLN-Pemprov NTB kembangkan teknologi olah sampah
Lakotani perintahkan PT SDIC suplai listrik ke PLN Manokwari
PLN Manokwari akui daya tak cukup penuhi kebutuhan pelanggan
Isdianto menegaskan kurang menerima alasan PLN yang mengatakan kenaikan tagihan merupakan perintah dari pusat, karena belum pernah ada sosialisasi. Dengan begitu dia meminta agar pihak PLN juga segera melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
Dia menginginkan agar pihak PLN lebih transparan dalam menghitung tagihan para pelanggannya, sehingga tidak sampai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Tak hanya itu ia juga meminta agar kenaikan tagihan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh PLN terhadap pelanggannya, termasuk menyangkut rumah kosong yang tetap ditagih pembayarannya agar dapat dikembalikan kepada masyarakat.
“Saya minta, jika ada rumah kosong dan tetap tertagih agar dikembalikan. Kemudian harapan saya di masa Covid-19 ini, mari jaga kondusivitas daerah kita ini, berikan pelayanan yang baik dan jangan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Isdianto menjelaskan.
Manajer UP3 PLN Tanjungpinang Suharno, mengaku sedang bersiap melakukan sosialisasi seluas-luasnya terkait kenaikan tagihan rekening listrik bagi pelanggannya. Ia juga sudah membuka Posko pengaduan di tiap-tiap kecamatan untuk mengakomodir semua keluhan masyarakat.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. PLN secara transparan akan menjelaskan kepada masyarakat soal lonjakan tarif listrik ini,” ujar Suharno. (*)
Editor : Edi Faisol





