Petugas KPPS belum terima honor pemilu, ketua RT pusing

Ilustrasi – Jubi/pixabay.com
Ilustrasi – Jubi/pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Ketua RT 03/RW 08, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Helmi Inan, dibuat pusing dengan urusan honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang belum dibayarkan. Pasalnya petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 53 dan TPS 54 Perumnas III, Kelurahan Yabansai, di RT yang dipimpinnya itu, belum dibayarkan oleh pihak-pihak terkait.

Read More

Helmi bahkan sudah meneruskan persoalan itu kepada Bawaslu dan KPU Kota Jayapura. Dia melaporkan persoalnnya ke Bawaslu Kota Jayapura dan mencoba menemui salah satu komisioner di KPU Kota Jayapura, tapi tidak mendapatkan jawaban yang pasti soal honor petugas TPS 53 dan 54.

“Iya, benar dan sampai sekarang belum ada realisasi dan kejelasan dari pihak terkait. Konfirmasi secara langsung pun belum saya juga tidak paham,” kata Helmi Inan, kepada Jubi di Jayapura, Minggu sore, 12 Mei 2019.

Dia mengaku harus bolak-balik untuk mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait, tapi belum menuai hasil.

“Saya bolak-balik ke Aston tapi macam sama saja kah,” katanya lagi.

Petugas yang belum dibayarkan honornya adalah18 orang untuk dua TPS, 1 TPS terdiri dari tujuh anggota KPPS dan dua Linmas.

Salah satu penyelenggara di TPS 53 mengaku honor untuk tujuh petugas, termasuk anggota Linmas sekitar Rp7 juta lebih belum diterima.

“Seharusnya sehari sebelum waktu pencoblosan yakni pada 16 April 2019, kami terima honor tersebut. Tapi waktu itu hanya menerima logistik pemilu saja,” kata Budi, kepada Antara, Kamis (9/5/2019).

Menurutnya, selain TPS 53, penyelenggara di TPS 54 juga tidak menerima honor pemilu dengan nominal yang sama.

“Padahal kami sudah melaksanakan tugas sebagai penyelenggara, artinya tugas yang menjadi kewajiban kami sudah dilaksanakan tapi hak yang menjadi milik kami tidak diterima,” katanya.

Budi sudah mengklarifikasi ke pihak RT setempat hingga ke Bawaslu dan KPU Kota Jayapura. Namun, upaya itu belum mendapat kepastian.

“Ada rekan kami dan juga Pak Helmi Inan, Ketua RT 03/RW 08 Kompleks Perumnas III yang coba menanyakan hak-hak kami, tapi hingga kini juga belum ada titik terang,” kata Budi.

Hingga Minggu malam, Jubi berupaya mengkonfirmasi kepada Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, melalui pesan WhatsApp ihwal honor petugas di dua TPS tersebut.

Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin, mengatakan pihaknya sudah meneruskan ke KPU Kota Jayapura namun belum ada kejelasan. Dia menduga KPU masih sibuk mengurus penghitungan.

Nasib Budi berbeda dengan petugas KPPS lainnya, Surya, petugas KPPS di salah satu TPS di Distrik Heram. Surya mengaku senang karena sudah menerima honor pemilu.

Menurut dia, honor pemilu untuk KPPS dan PTPS sama yakni Rp 550 ribu. Namun honor KPPS dipotong pajak.

“Kalau untuk PTPS terima bersiih Rp 550 ribu tanpa potongan pajak,” kata Surya. (*)

Editor: Timo Marthen

Related posts

Leave a Reply