Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura mengamankan sebanyak 10 petasan meriam yang dijual pedagang di Pasar Hamadi saat melakukan sidak harga dan ketersediaan pangan, Selasa (15/12/2020).
“Tidak boleh jualan petasan seperti ini, karena sangat berbahaya,” ujar Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano.
Menurut Tomi Mano, selain membahayakan penggunanya juga membahayakan orang lain, seperti pengendara sepeda motor yang sedang melintas.
“Pasti orang itu jatuh karena kaget. Untuk itu, saya melarang jualan petasan meriam,” ujar Tomi Mano.
Sebelumnya Tomi Mano, mengingatkan kepada warga di Kota Jayapura agar tidak ada bunyi-bunyian apalagi saat 24 Desember karena umat Nasrani sedang beribadah.
“Saya berharap kepedulian dari warga saya untuk menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama sehingga kita hidup berdampingan dengan tenang, aman, dan nyaman di Kota Jayapura, saling mengasihi serta tolong menolong,” ujar Tomi Mano.
Saat mengamankan petasan meriam yang dijual pedagang, Tomi Mano, berpesan kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk memperketat pengawasan penjualan petasan meriam.
Seorang penjual petasan, Wa Iba, mengatakan petasan meriam yang diamankan Pemerintah Kota Jayapura adalah hasil rakitan anaknya sendiri, yang terbuat dari bekas kaleng susu.
“Satu saya jual Rp 10 ribu. Ada 10 yang diambil. Petasan ini bisa mengeluarkan bunyi kalau di dalamnya ada cairan spritus. Kalau cairan spritus warnanya ungu, saya jual Rp 35 ribu. Isinya hanya seperdua botol air mineral,” ujar Wa Iba. (*)
Editor: Kristianto Galuwo