Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Para tersangka kerusuhan US Capitol ternyata ada yang mencuri laptop milik Ketua Parlemen Amerika Nancy Pelosi. Hal itu terungkap di berkas perkara salah satu penyerbu US Capitol bernama Riley June Williams.
Keterangan Biro Investigasi Federal (FBI) menduga Williams mencuri laptop Pelosi untuk dijual ke Rusia. Meski dugaan tersebut belum terbukti hingga sekarang, namun FBI tidak berhenti menyelidikinya.
“Hal tersebut masih dalam investigasi kami,” ujar FBI, Senin, (18/1/2021).
Baca juga : Dampak kerusuhan di US Capitol, Donald Trump menuai boikot
Kerusuhan di US Capitol, Uni Eropa tolak kunjungan Menlu Pompeo
Rusuh di Capitol Hill, pendukung Trump yang dipecat dari pekerjaanya
Alasan FBI menduga laptop Pelosi dicuri yang kemudian dijual ke Rusia berdasarkan petunjuk salah satu saksi FBI yang mengaku sebagai mantan kekasih Williams. Saksi itu awalnya hanya membantu FBI untuk mengidentifikasi di mana sang tersangka dalam video kerusuhan US Capitol.
Lewat petunjuknya, FBI berhasil mengidentifikasi Williams yang tertangkap kamera mengarahkan sejumlah penyerbu US Capitol ke kantor Pelosi.
Saksi itu kemudian mengklaim sempat berbicara dengan teman Williams yang menjelaskan kenapa mantan kekasihnya mengincar kantor Nancy Pelosi. Menurut teman tersebut, Williams mengincar laptop Nancy Pelosi untuk kemudian dijual ke pemerintah Rusia lewat perantara di sana.
“Namun, transaksi dengan Rusia itu kabarnya gagal untuk alasan yang misterius. Williams masih memiliki laptop Nancy Pelosi atau telah menghancurkannya,” menurut keterangan FBI di berkas perkara.
Karena pencurian laptop Nancy Pelosi itu belum terbukti, FBI memutuskan untuk tidak menjeratnya dengan pasal pencurian. Williams hanya dijerat dengan pasal masuk ke properti pemerintah tanpa izin serta merusak properti pemerintah. Jeratan itu yang paling banyak digunakan FBI untuk tersangka kasus kerusuhan US Capitol.
Tercatat FBI telah menetapkan 70 tersangka untuk kasus US Capitol. Namun, angka itu diyakini akan bertambah seiring dengan berjalannya penyelidikan.
Kerusuhan US Capitol terjadi Rabu dua pekan lalu, ketika inkumben Presiden Amerika Donald Trump mengarahkan pendukungnya untuk bergerak ke US Capitol untuk menghentikan pengesahan hasil Pilpres Amerika yang memenangkan Joe Biden. (*)
Editor : Edi Faisol