Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Kelompok hak asasi manusia Myanmar menuduh perusahaan Israel menjual teknologinya kepada militer Myanmar untuk kejahatan perang dan pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya. Laporan itu menuduh perusahaan Israel, Gilat Satellite Networks, yang diklaim telah bertransaksi dengan Mytel, sebuah jaringan seluler Myanmar yang sebagian dimiliki oleh militer Myanmar.
Laporan berjudul Nodes of Corruption, Lines of Abuse: How Mytel and Viettel are aiding and abetting the commission of international crimes in Myanmar. with the complicity of global business, adalah bagian dari serangkaian laporan oleh organisasi Justice for Myanmar, yang tujuannya untuk melemahkan rezim militer Myanmar, dan mempermalukan perusahaan internasional agar memutuskan hubungan bisnis dengan rezim yang melakukan pelanggaran HAM.
Baca juga : Malaysia desak Myanmar adili pelaku genosida Rohingya
Uni Eropa kucurkan dana tambahan Rp34 miliar untuk pengungsi Rohingya
Uni Eropa protes penyebutan Rohingya sebagai Bengali di aplikasi Pemilu Myanmar
Pemerintah dan militer Myanmar telah dituduh melakukan kampanye brutal pembersihan etnis dan genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya, menewaskan ribuan orang dan mengirim lebih dari 700.000 melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh. Komisi PBB telah merekomendasikan genosida dan tuduhan kejahatan perang terhadap para pemimpin militer Myanmar.
Laporan Justice for Myanmar mencakup tuduhan mengenai kesepakatan bisnis yang dibuat oleh Gilat yang berbasis di Petah Tikva, sebelum keputusan Pengadilan Tinggi Israel pada September 2017 untuk menghentikan semua ekspor militer ke Myanmar.
Mantan pencari fakta PBB di Myanmar, Chris Sidoti, mengatakan jika perusahaan membantu dan mendukung kejahatan militer Myanmar, seperti yang dituduhkan dalam laporan tersebut, tidak ada undang-undang pembatasan.
“Jika apa yang dilakukan Gilat sebelum 2018 merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan atau kejahatan perang atau membantu dan bersekongkol melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atau kejahatan perang, maka itu tetap bertanggung jawab,” kata Sidoti, yang tidak terlibat dalam Justice for Myanmar.
Giliat didirikan pada tahun 1987 dan kantor pusatnya di Petah Tikva, Israel. Gilat adalah pembuat teknologi dan layanan jaringan satelit, yang produknya mencakup platform jaringan VSAT berbasis cloud, modem berkecepatan tinggi, antena bergerak berkinerja tinggi, dan amplifier berdaya tinggi dan berefisiensi tinggi. Perusahaan ini diperdagangkan di NASDAQ Global Select Market dan di Bursa Efek Tel Aviv.
Selain Gilat, perusahaan lain yang disebutkan dalam laporan Justice for Myanmar antara lain AsiaSat (Hong Kong), Hughes Network Systems (AS) dan Intelsat (Luksemburg/Inggris). (*)
Editor : Edi Faisol