Persiapan haji di Kota Jayapura berlanjut

Wakil Wali Kota Jayapura didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura bersalaman dengan calon jemaah haji saat mengikuti bimbingan manasik haji di Asrama Haji Kotaraja. - Jubi/Ramah
Wakil Wali Kota Jayapura didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura bersalaman dengan calon jemaah haji saat mengikuti bimbingan manasik haji di Asrama Haji Kotaraja. – Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jayapura, Syamsudin, mengatakan persiapan ibadah haji 1441 Hijriah/2020 Masehi, terus berjalan sambil menunggu keputusan akhir dari Kemenag Republik Indonesia.

Read More

“Sementara belum ada keputusan jadi atau tidak adanya penyelenggaraan haji tahun ini. Kami sementara masih tetap memmroses dokumen calon jemaah haji melalui elektronik,” ujar Syamsudin ketika dihubungi Jubi, Rabu (1/4/2020).

Dikatakan Syamsudin, Kemenag terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji tahun ini. Bersamaan dengan itu, Kemenag juga menyiapkan dua skema penyelenggaraan haji, apakah tetap dilanjutkan atau dibatalkan.

“Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah. Hal ini berkaitan dengan maraknya virus corona dan juga sebagai upaya pencegahan yang dilakukan Arab Saudi,” ujar Syamsudin.

Meski tidak disebutkan jumlah calon jemaah haji Kota Jayapura musim haji 1441 Hijrirah/2020 Mesehi, namun Syamsudin terus mengimbau agar mengikuti setiap tahapan haji dan menjaga kesehatan.

“Sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang telah disusun Kemenag, jemaah Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 25 Juni 2020 dan berangkat ke Tanah Suci pada 26 Juni 2020,” ujar Syamsudin.

Plt Kabid Haji dan Bimas Islam Kemenag Papua, H. Musa Narwawan mengatakan persiapan penyelenggaraan haji Papua mengalami penyesuaian akibat virus corona.

Pelunasan tahap pertama semula dari 19 Maret – 17 April 2020 menjadi 19 Maret – 30 April 2020. Sedangkan untuk tahap kedua, dibuka dari 30 April hingga 15 Mei 2020 menjadi 12 Mei – 20 Mei 2020.

Hal ini mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 24001 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pelunasan Biaya Ibadah Haji Reguler Tahun 1441 H/2020 M dalam upaya pencegahan virus corona.

“Kuota haji reguler di Provinsi Papua musik haji 1441 Hijriyah / 2020 Masehi berjumlah 1.076 orang. Terdiri dari 1.056 orang jemaah haji tahun berjalan, 11 orang prioritas jemaah haji lanjut usia, 1 orang pembimbing KBIHU, dan 8 orang petugas haji daerah,” jelas Narwawan. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply