Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Jayapura, Jean Hendrik Rollo mengatakan, sampai saat ini Kota setempat belum memiliki Rumah Pemotongan Babi (RPB).
“Selama ini bila warga memotong babi dilakukan pemotongan sendiri tidak melalui rumah pemotongan babi,” ujarnya di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (13/2/19).
Menurut Rollo, keberadaan RPB untuk menjamin higienitas daging babi yang telah dipotong, untuk itu sudah sewajarnyalah diperlukan tempat pemotongan khusus.
“Di Kota Jayapura baru punya Rumah Potong Hewan (RPH). RPB ini sangat penting karena bisa menjamin daging yang diproduksi daging dapat tersedia higienis, aman, sehat dan layak konsumsi, sehingga menjamin keamanan konsumen,” ujarnya.
Dijelaskan Rollo, babi harus dipotong sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pemotongan, sebab melalui pemeriksaan bakteri dalam daging babi atau antimorten agar menjamin bahwa daging yang diproduksi di RPB harus sehat dan higienis.
“Konsumen daging babi cukup tinggi, sementara rumah pemotongan babi belum ada tapi kami berupaya agar RPB ada. Belum adanya RPB karena konstruksinya khusus sehingga perencanaan, pembiayaan cukup besar dan pembangunan rumah potong harus memiliki lokasi,” katanya.
“Untuk pemotongan babi harus ada kir master dan dokter hewan, mulai dari pemeriksaan, pemotongan hingga pembersihan,” ungkapnya lagi.
Salah satu peternak babi, Ice Muabuai mengatakan, berternak babi merupakan usaha produktif meski masih dalam skala rumahan.
“Setiap Natal saya selalu potong dua ekor. Satu ekor ada 100 kilogram dan selalu habis terjual. Lumayan buat tambah-tambah kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Menurut Muabuai, modal pakan ternak babi, tidak terlalu sulit karena sebagian besar makanan ternak babi adalah makanan sisa dan mudah didapat dari pasar.
“Usaha peternakan babi sangat menunjang ekonomi keluarga. Perawatan tidak terlalu sulit karena dalam kandang saya sudah siapkan alas (wadah) sehingga memudahkan membuang kotorannya,” ungkapnya. (*)
Editor : Edho Sinaga