Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menerapkan pengawasan berbasis teknologi informasi terhadap pengelolaan dana desa, dan alokasi dana kampung. Penerimaan maupun penggunaannya dilaporkan secara daring (online).
“Setiap dana yang turun (dialokasikan) ke kampung dapat dimonitor dengan baik. Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informasi Kabupaten Jayapura) sedang memberi pelatihan kepada para admin (pengelola akun daring) kampung agar memahami tugas dan fungsi mereka,” kata Bupati Mathius Awoitauw, Rabu (27/11/2019).
Sistem pengawasan berbasis teknologi informasi tersebut berbentuk aplikasi android. Sistem itu juga dapat dimanfaatkan setiap instansi daerah dalam mengawasi pengelolaan anggaran mereka di setiap kampung.
“Seperti sistem (penerimaan) pendapatan asli daerah melalui pajak, bapenda (badan pendapatan daerah) sudah punya. Pemasukan (pungutan pajak) dari setiap toko, kios, warung, dan hotel dapat dipantau setiap saat,” jelas Bupati Awoitauw.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra memastikan pengawasan terhadap dana desa dan alokasi dana kampung diperketat mulai tahun depan. Aparat tidak bisa lagi memainkan anggaran yang diperuntukan bagi kampung mereka.
“Semua (penggunaan anggaran) akan disandingkan (dicek) dengan APBK (anggaran pendapatan dan belanja kampung) online. Datanya (terintegrasi) hingga ke pemerintah pusat. Ketika ada item (penggunaan anggaran) tidak tercantum dalam APBK, laporannya akan ditolak oleh sistem (daring),” jelas Yarusabra. (*)
Editor: Aries Munandar