Penyederhanaan kampung di Kota Jayapura masih dikaji

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura Frans Pekey kiri) saat berbincang-bincang dengan kolega. - Jubi/Ramah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura Frans Pekey kiri) saat berbincang-bincang dengan kolega. – Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan penyederhanaan atau penggabungan kampung di Kota Jayapura masih dikaji sebagai dasar mengambil keputusan.

Read More

“Realisasinya nanti kami bentuk tim kecil dengan melibatkan perguruan tinggi untuk menentukan penyederhanaan kampung. Yang akan dikaji, yaitu Kampung Koya Koso, Kampung Holtekamp, dan Koya Tengah,” ujar Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (7/1/2020).

Menurut Pekey, kampung yang sedang dikaji bila masyarakatnya heterogen dari berbagai suku, maka bisa ditingkatkan menjadi kelurahan tapi kalau homogen bisa bergabung dengan kampung yang ada ondoafinya.

“Dari 14 kampung, sebetulnya hanya 10 kampung yang ada ondoafinya. Kajian itu dari aspek pemerintahan, aspek ekonomi, sosial, geografis, sosial budaya, dan adat,” ujar Pekey.

Terkait anggaran, dikatakan Pekey, untuk 2020 masih tetap 14 kampung. Kalau dalam perjalanannya di 2020 sudah dilakukan penggabungan kampung maka anggarannya disesuaikan.

Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura membuat kajian, supaya beberapa kampung yang tidak punya ondoafi dihapus.

“Hal ini dilakukan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program dan kegiatan di kampung, sehingga dana kampung terserap habis untuk membantu dan mendukung masyarakat di kampung,” ujar Tomi Mano.

Menurut Wali Kota Tomi Mano, dalam kebijakan penghapusan dan penggabungan kampung perlu proses sosialisasi ke bawah, tidak serta merta penetapan yang bisa memakan waktu hingga lima tahun.

“Setiap pendirian suatu kampung ada nilai historisnya, tidak mudah untuk dihapuskan begitu saja. Saya minta tetap fokus kerja sehingga program yang sudah direncanakan tidak terhambat pelaksanaannya,” jelas Tomi Mano. (*)

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply