Penjabat wali kota akan tertibkan baliho-baliho ucapan selamat

Portal Berita Tanah Papua No. 1 | Jubi ,

Jayapura, Jubi – Penjabat Wali Kota Jayapura Daniel Pahabol akan menertibkan baliho-baliho dan spanduk ucapan selamat dari kepala-kepala daerah yang dipasang di kota ini, terutama di kawasan Waena, Distrik Heram dan Distrik Jayapura Utara.

“Saya mengimbau kepada bapak-bapak yang memasang baliho untuk menurunkannya. Saya akan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menurunkan baliho tersebut. Terutama baliho yang tidak sesuai prosedur,” katanya di Kota Jayapura, Kamis (5/1/2017).

Menurut dia pemasangan spanduk-spanduk dan baliho harus atas izin  dinas terkait, yaitu Dinas Pendapatan Daerah Kota Jayapura, bukan atas kemauan atau inisiatif pemasang spanduk/baliho.

“Baliho atau spanduk dalam bentuk apapun yang dibentangkan di Kota Jayapura harus ada izin lalu bisa dipasang. Yang berhak memasang di kota ini gubernur, wakil gubernur, wali kota dan ketua DPRP. Masyarakat tidak sembarang memasang,” tegasnya.

Ia mengaku baliho dan spanduk yang menjamur justru merusak keindahan dan kebersihan ibu kota Provinsi Papua ini.

“Keindahan Kota Jayapura inilah yang mesti kita jaga bersama,” imbaunya.

“Saya tidak mungkin pergi memasang baliho di Yahukimo, Wamena, Paniai, dan daerah-daerah lainnya. Kalaupun saya pasang, saya minta izin terlebih dulu, sehingga siapun yang akan memasang baliho ini harus ada izin,” lanjutnya.

Warga Kota Jayapura, Agustinus Sibi mengatakan pemasangan spanduk dan baliho harus melalui prosedur dan tidak boleh mengganggu keindahan kota.

Soal pembongkarannya, kata dia, menjadi tanggung jawab Pol PP.

“Sebab jika tidak dibereskan secepatnya akan mengganggu kenyamanan kota ini,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Reply