Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Anggota DPR Papua, Emus Gwijangge berharap disahkannya tata tertib atau tatib DPR Papua, Selasa (21/1/2020) dapat mengakhiri dinamika politik dalam internal DPR Papua.
Sejak pelantikan para anggota DPR Papua periode 2019-2024, 31 Oktober 2019 lalu, terjadi pro dan kontra dalam internal DPR Papua, terutama saat agenda pembahasan tatib dan pelantikan pimpinan DPR Papua.
Sebagian anggota DPR Papua menginginkan tatib disahkan terlebih dahulu sebelum pelantikan unsur pimpinan, dan anggota DPR Papua lainnya tidak mempermasalahkan pelantikan pimpinan terlebih dahulu sebelum pengesahan tatib.
“Dinamika internal dalam DPR Papua selama ini jangan lagi berlanjut. Jangan sampai itu justru mempengaruhi kinerja lembaga dewan. Sebaiknya pimpinan dan anggota DPR Papua menyatukan pikiran menyelesaikan berbagai masalah yang kini ada di masyarakat,” kata Emus Gwijangge kepada Jubi, Selasa (21/1/2020).
Menurutnya, sejak sejumlah anggota DPR Papua periode 2019-2024 dilantik 31 Oktober 2019 hingga kini, masyarakat menilai lembaga DPR Papua, vakum. Kondisi itu disebabkan belum disahkan tatib DPR Papua dan alat belum terbentuknya alat kelengkapan dewan.
“Jadi pimpinan DPR Papua mesti merangkul semua pihak dalam internal dewan agar lembaga dewan bisa maksimal bekerja,” ujarnya.
Sementara Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw mengatakan, setelah tatib DPR Papua disahkan, akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Papua untuk penomoran dan diundangkan masuk dalam lembaran daerah.
“Setelah itu selesai, akan dikirim kembali ke kami dan akan kami gunakan sebagai bahan kebijakan. Sebagai dasar hukum kami untuk mendistribusikan anggota DPR Papua ke dalam alat kelengkapan dewan,” kata Jhony Banua Rouw. (*)
Editor: Edho Sinaga