KPAI terus mendorong perlindungan anak, di antaranya menandatangani kerja sama Perlindungan Pencegahan dan Penanganan TPPO dan Eksploitasi Seksual Kormersial Anak di Jakarta.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto meminta seluruh pengendara ojek daring mematuhi etika perlindungan anak. KPAI terus mendorong perlindungan anak, di antaranya menandatangani kerja sama Perlindungan Pencegahan dan Penanganan TPPO dan Eksploitasi Seksual Kormersial Anak di Jakarta.
“Ini demi memastikan perlinddungan anak, jadi bukan hanya negara yang berperan tetapi juga seluruh elemen,” kata Susanto, Selasa, (3/9/2019).
Baca juga : Relawan kembali buka sekolah darurat anak-anak Nduga
Relawan kembali buka sekolah darurat anak-anak Nduga
Anak-anak pengungsi Nduga bisa bersekolah kembali
Dia mengatakan kebutuhan anak Indonesia di ruang publik adalah keamanan dan perlindungan, kedua hal itu bisa dicapai ketika masyarakatnya punya kepatuhan kode etik perlindungan anak.
“Kalau pengendara ojek daring mematuhi kode etik perlindungan anak, maka akan tercipta keamanan dan perlindungan,” kata Susanto menambahkan.
Dia mengatakan saat ini banyak masyarakat terutama anak sekolah yang memanfaatkan jasa ojek daring. Penggunaan ojek daring itu berada di luar pengawasan orang tua, sehingga keamanan dan keselamatan anak menjadi tanggung jawab pengendara ojek.
KPAI berharap para pengendara ojek juga harus mengetahui tindakan dalam memperlakukan anak, misalnya bagainana menyentuh anak di area yang anak dan lainnya. Pemahaman pengendara ojek dinilai penting sehingga tak akan ada lagi kasus pelecehan seksual kepada anak saat menggunakan layanan transportasi berbasis online itu.
“Kami meminta perusahaan transportasi daring untuk membuat inovasi agar memastikan para penumpang khsusnya anak bisa aman dari kasus pelecehan,” kata Susanto menjelaskan. (*)
Editor : Edi Faisol