Pengawasan dana kampung harus diperketat

Papua No. 1 News Portal I Jubi

Jayapura, Jubi – Ketua Komisi I DPR Papua yang membidangi pemerintahan, politik, hukum dan HAM, Elvis Tabuni menyatakan, pengawasan penggunaan dana desa atau dana kampung harus diperketat. 

Ia mengatakan, dana desa bertujuan membangun desa/kampung, namun tidak jarang dana itu dipergunakan tidak sebagaimana mestinya.

"Kepala kampung jangan menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi atau tidak sesuai peruntukkannya. Pengawasan harus diperketat. Pendamping juga harus diawasi," kata Elvis, Senin (28/8/2017).

Menurutnya, kepala kampung yang menyalahgunakan dana desa harus diproses, karena dana itu untuk kepentingan pembangunan di kampung dan meningkatkan ekonomi masyarakat kampung. 

"Tapi memang ada kepala kampung yang benar-benar melaksanakan program di kampung, termasuk membangun kantor desa. Dulu tidak ada, sekarang dengan adanya dana desa sudah ada kantor," ujarnya.

Katanya, masalah dana desa tidak hanya di Papua, hampir di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu, pemerintah kabupaten dan dinas terkait harus memberikan pemahaman kepada para kepala kampung.

"Tidak dipungkiri di Papua ada kepala kampung yang tidak mampu mengelola dana desa. Jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi itu dan mengajarkan penyalahgunaan dana desa," katanya. 

Politikus Partai Gerindra itu juga mengingatkan pemerintah kabupaten, dinas terkait dan pihak lainnya tidak memotong anggaran dana desa yang disalurkan ke kampung dengan alasan apa pun.

"Harus utuh disalurkan. Selain itu, bupati jangan pilih kasih dalam pemberian dana desa. Jangan karena kampung A basisnya ketika pilkada sehingga dapat dana besar dan kampung yang bukan basisnya anggarannya kecil," imbuhnya. 

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua Donatus Motte mengatakan pengelolaan dana desa tidak boleh salah sasaran, karena penggunaannya telah diatur dan telah dilakukan sosialisasi. 

"Ada laporan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Tolikara dan Pegunungan Bintang. Di Kabupaten Tolikara, dana desa diduga digunakan membeli 541 motor, dan di Pegunungan Bintang diduga ada pemotongan Rp20 juta per kampung," katanya belum lama ini. (*)

Related posts

Leave a Reply