Penertiban PKL di Kota Sentani diselingi perlawanan

Bangunan non-permanen di pinggiran Jalan Sentani yang ditertibkan. -Jubi/Engel Wally
Bangunan non-permanen di pinggiran Jalan Sentani yang ditertibkan. -Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Imbauan dan sosialisasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Pemerintah Distrik Sentani terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), dilakukan sejak Oktober 2018 sampai akhir Februari 2019.

Read More

Pertama kali penertiban PKL dilaksanakan pada 1 Maret 2019, yang berlangsung sejak pagi sampai malam. Penertiban hanya dilakukan oleh Pemerintah Distrik Sentani.

Pada 5 Maret 2019, penertiban kembali dilakukan oleh Pemerintah Distrik Sentani dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).

Penertiban tersebut menyasar semua tempat usaha para pedagang, seperti tempat penjual bensin eceran, meja-meja jualan, serta sejumlah bangunan non-permanen yang berada di pinggir jalan. Semua barang-barang hasil penertiban itu, diangkut menggunakan mobil oleh petugas Satpol PP dan petugas Distrik Sentani.

Penertiban berlangsung lancar ketika dari arah Kemiri menuju pusat kota. Namun setelah melewati jembatan, ada satu pemilik bangunan non-permanen yang biasanya digunakan sebagai warung makan, menolak untuk ditertibkan para petugas.

Dari pantauan Koran Jubi, pedagang tersebut menolak dan beralasan bangunan itu dijadikan garasi mobil. Akan tetapi para petugas tetap membongkar bangunan itu, setelah mengamankan satu unit mobil di dalamnya.

Proses penertiban berlanjut ke simpang tiga Jalan Stadiun Bas Yowe Sentani. Di sisi kiri jalan, ada empat bangunan non-permanen yang digunakan warga sebagai tempat usaha. Ada yang berjualan pinang, hasil kerajinan tangan, pakaian, dan berbagai macam tas.

Ketika akan ditertibkan, ada pemilik bangunan yang mencaci maki para petugas. Bahkan ada pedagang yang menangis dan menolak bangunannya dibongkar. Sempat terjadi silang pendapat saat proses pembongkaran dilakukan. Kendati ada pula yang pasrah dan bersepakat dengan para petugas. Penertiban yang dilakukan sejak pukul 10 pagi, berakhir di simpang tiga Jalan Koramil Sentani pada pukul 01.30 WP.

Salah satu tokoh perempuan Sentani, Jacqline Joku, menyatakan setuju penertiban PKL oleh Pemkab Jayapura melalui Pemerintah Distrik Sentani.

“Tapi selain untuk penataan kota agar lebih bagus dan rapi, pemerintah harus menyediakan tempat-tempat relokasi bagi para pedagang lokal, yang tempat usaha mereka ditertibkan,” katanya, saat ditemui di Sentani, Selasa (5/3/2019).

Jacqline juga mengkritisi kinerja pemerintah dalam proses penertiban PKL. Menurutnya, penertiban jangan hanya dilakukan ketika ada program Kabupaten Jayapura Go Adipura, atau karena menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020.

“Saya yakin, setelah PON masyarakat akan kembali memenuhi pinggiran jalan, dan meletakkan barang jualan mereka di sana. Oleh sebab itu, pekerjaan hari ini jangan hanya hangat-hangat tahi ayam saja. Kalau bisa, ada pengawasan serta pembinaan yang terus dilakukan kepada para pedagang lokal,” katanya.

Sewaktu penertiban berlangsung, ada juga sebagian pedagang yang berinisiatif membongkar bangunan mereka, sebelum didatangi petugas. Salah satunya adalah Jeni, pemilik tempat usaha pangan lokal dan kerajinan tangan, di pinggir Jalan Sentani Hawai.

“Tadi saat pulang dari pasar setelah berbelanja kebutuhan rumah tangga, saya melihat ada pembongkaran di pinggir jalan oleh pemerintah. Saya lantas memutuskan untuk membongkar sendiri bangunan saya, karena bahannya masih bisa digunakan lagi untuk membangun pondok kecil sebagai tempat berjualan pinang, papeda bungkus, dan hasil kerajinan tangan seperti noken dan tas. Semua itu hasil kerja keluarga saya,” katanya.

Sementara itu, Anton, pedagang bensin eceran di Kota Sentani, mengatakan tempat berjualannya terpaksa diangkut oleh petugas, karena posisinya berada tepat di atas trotoar jalan. Ia mengaku tidak tahu menahu soal rencana penertiban tersebut.

“Kalau sudah ditertibkan seperti ini, bagaimana dengan usaha yang sedang saya jalani selama ini? Apakah pemerintah daerah akan memberikan tempat baru bagi saya?” tanya pria, yang sudah menjalankan usahanya itu selama tiga tahun.

Setelah penertiban, Kepala Distrik Sentani, Budi Yoku mengatakan, pemberitahuan dan sosialisasi terkait penertiban dan penataan Kota Sentani sudah dilakukan jauh hari, karena itu berbagai macam alasan tidak akan diterima.

Selain itu, kata dia, selama beberapa hari ke depan akan dilakukan pengawasan, agar lokasi-lokasi yang telah ditertibkan tidak lagi dipenuhi para PKL.

Budi Yoku pun mengajak semua masyarakat, khususnya para PKL untuk bersama-sama menjaga dan menata kembali Kota Sentani, agar terlihat rapi dan indah.

“Penertiban akan terus dilakukan, sampai bangunan-bangunan yang memakai badan jalan atau berdekatan dengan badan jalan, tidak lagi terlihat. Mari kita jaga kebersihan kota ini,” katanya. (*)

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply