Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan tidak akan mengubah fungsi kawasan seluas 33,3 hektare yang ada di Kemiri Sentani, Kabupaten Jayapura, untuk dijadikan tempat relokasi korban banjir bandang.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Papua, Noak Kapisa mengatakan area 33,3 hektare adalah daerah arboretum atau kawasan hutan yang di dalamnya terdapat banyak spesies flora dan fauna, sehingga tidak bisa dialihfungsikan.
“Memang surat dari Bupati Jayapura ke pemerintah provinsi untuk memakai kawasan itu sebagai tempat relokasi warga korban banjir ada, tapi dalam rapat bersama Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, BNPB, Biro Hukum, Bappeda dan Aset daerah, semua menolak permintaan itu karena area itu harus tetap dijaga,” kata Noak Kapisa di Jayapura, Kamis (20/6/2019).
Ia tekankan, kawasan itu harus dipertahankan karena ada hubungannya dengan cagar alam Cycloop dan danau Sentani, yang mana fungsinya adalah menjaga keseimbangan.
“Ini yang mungkin kurang dipahami pemerintah setempat. Untuk itu, kami akan duduk bersama pemerintah kabupaten guna menjelaskan hal ini,” ujarnya.
Di samping itu, kawasan itu merupakan aset pemerintah, sehingga tidak boleh sama sekali diubah fungsinya. Apalagi saat ini Kabupaten Jayapura tengah mempersiapkan diri menuju Adipura, sehingga kami mendukung kawasan itu menjadi hutan kota yang harus tetap dilindungi.
“Soal program Adipura kami mendukung. Nanti pemerintah provinsi, kabupaten dan pihak kementerian lingkungan hidup dan kehutanan akan menata kembali kawasan itu mejadi bagus untuk menjadi hutan kota. Dengan harapan program Adipura yang pak bupati canangkan bisa tercapai tahun depan,”
“Kami juga akan usulkan ke Bupati Jayapura agar SK kan areal 33,3 hektare ini menjadi hutan kota, karena itu menjadi salah satu syarat Kabupaten Jayapura meraih Adipura. Mari kita sama-sama dengan masyarakat menata itu menjadi baik,” sambungnya.
Naok Kapisa menambahkan, jika ini dilakukan maka fungsi mempercantik kota, fungsu konserfasi, dan fungsi wisata juga akan ada. Untuk itu, kata ia, Ini yang perlu dibicarakan dengan pemerintah kabupaten bersama pemilik hak ulayat yang ada di daerah itu.
“Jika belajar dari bencana kemarin, berarti daerah yang ada di bawah kaki gunung adalah daerah yang rawan bencana semua. Artinya, permukiman memang penting, tapi apakah harus tetap di bawah kaki gunung Cycloop. Ini yang harus dipikirkan kembali,”
“Lebih baik kawasan di bawah kaki gunung Cycloop kita kelola dan hijaukan kembali. Jadi kami akan tetap mempertahankan areal 33,3 hektare ini sebagai kawasan arboretum,” kata Kapisa.
Sebelumnya, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, mengatakan lahan kosong sebagai tempat relokasi di Kemiri Sentani, akan ditata sebagai percontohan tempat relokasi warga yang terdampak bencana.
Menurut ia, tempat tersebut saat ini masih dalam proses hukum antara pemilik hak ulayat dan Pemerintah Provinsi Papua, tetapi Pemerintah Kabupaten Jayapura sudah menyurat secara resmi kepada kedua belah pihak.
“Dalam putusan pengadilan, lahan tersebut dimenangkan oleh pemerintah provinsi. Klaim kepemilikan antara suku Felle, Suebu, dan Pemerintah Provinsi Papua. Tetapi kita akan tata rapi dan dijadikan percontohan,” kata Bupati Awoitauw. (*)
Editor: Syam Terrajana