Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Ketua kelompok khusus DPR Papua, John NR Gobai mendesak Pemprov Papua memastikan lokasi kantor permanen bagi Damri Divisi Regional (Divre) IV Papua-Maluku, dan papua Cabang Jayapura.
Gobai mengatakan hingga kini Damri tidak memiliki lokasi kantor permanen. Sebab, lokasi kantor mereka sebelumnya telah dihibahkan untuk pembangunan Pasar Mama-Mama Papua.
Ketika itu Damri dipindahkan sementara ke bengkel induk di Kelurahan Tanjung Ria, Pasir II, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Akan tetapi, lokasi itu merupakan milik Dinas Pekerjaan Umum Papua atau aset pemprov. Kini di lokasi kantor sementara Damri di Pasir II dibangun sedang dibangun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Katanya, janji Pemprov Papua sejak beberapa tahun lalu, untuk mencarikan lokasi kantor bagi Damri hingga kini tak kunjung terlaksana.
Lahan di Jalan Baru, Kotaraja, Kota Jayapura yang sejak beberapa tahun lalu direncanakan akan digunakan sebagai lokasi kantor Damri, hingga kini belum jelas statusnya.
“Damri kini tekatung-katung berawal dari zaman Gubernur Papua sebelumnya, Barnabas Suebu. Untuk itu, pemprov mesti berikan solusi karena situasi yang dialami Damri kini merupakan dampak keputusan pemerintahan provinsi pada masa lalu,” kata John Gobai kepada Jubi, Senin (5/6/2021).
Ia mengatakan, Pemprov Papua tidak boleh cuci tangan jika ada hal-hal terjadi di luar pengetahuan Damri Divre IV dan Damri cabang Jayapura.
Sebab, selama ini Damri telah melayani masyarakat Papua di kampung-kampung yang tidak terjangkau oleh angkutan umum.
“Makanya, pemprov mesti mendukung Damri. Bukan membiarkan begitu saja. Dinas Perhubungan Papua inikan tidak memiliki bus untuk melayani masyarakat. Kalaupun memiliki bus, mereka tidak punya keahlian untuk merawat. Makanya jangan heran kalau banyak bus perhubungan rusak jadi besi tua,” ujarnya.
Gobai menyarankan pemprov menghibahkan lokasi dan kantor Bidang Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Provinsi Papua di Jalan Ahmad Yanni, Kota Jayapura kepada Damri agar difungsikan untuk pelayanan masyarakat.
“Personil bidang Perhubungan Darat digabungkan ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Papua karena saya lihat kantornya cukup besar,” ucapnya.
Sebelumnya, ketika Peiters Wally menjabat Kepala Perum Damri Jayapura, ia berharap segera ada kantor permanen untuk Damri.
Ketika itu, Peiters Wally mengatakan pihaknya merasa diabaikan. Sebab, kantor Perum Damri di Tanjung statusnya sementara, karena lahan itu milik Pemprov Papua.
“Kami sering mempertanyakan status lahan Perum Damri Jayapura yang berada di kawasan Abepura, namun belum ada kejelasan,” kata Wally ketika itu.
Menurut dia, pihaknya pun tak tahu siapa yang mesti bertanggung jawab atas ketidakjelasan status kantor Perum Damri Jayapura.
“Kami hanya mengikuti perintah dari Direksi Perum Damri Jayapura mengenai lahan Damri yang dijadikan Pasar Mama Mama Papua. Komunikasi dengan Pemprov Papua menjadi kewenangan Kanwil Perum Damri Papua, makanya kami menunggu selanjutnya berkantor di mana,” ucapnya. (*)
Editor: Edho Sinaga