Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan sebanyak 3 ribu lebih data pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura sudah dikirimkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Validasi dan finalisasi data sudah selesai. Sekarang tinggal menunggu waktu pengumuman. Saya belum tahu karena belum disampaikan kapan waktu pengumuman. Kita bersabar saja,” ujar Pekey di usai melakukan sidak harga dan ketersediaan pangan di Gudang Bulog Papua dan Papua Barat, Selasa (15/12/2020).
Dikatakan Pekey, 3 ribu lebih pegawai honorer yang dikirimkan ke Pemerintah Pusat merupakan pegawai di 38 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Jayapura, yang sudah lengkap datanya.
Dara tersebut, lanjut Pekey, dibagi dua kategori, yaitu pegawai honorer atau K2 2013 yang tidak lulus dan non-K2 setelah 2013 yang diterima di masing-masing OPD.
“Jumlah tersebut merupakan pegawai honorer guru, tenaga administrasi, buruh kebersihan, dan tenaga kesehatan. Proses seleksinya saya tidak tahu, apakah dilakukan tes lagi atau seluruhnya diterima,” ujar Pekey.
Pekey menambahkan, setelah penerimaan 3 ribu pegawai honorer, maka ke depannya sudah tidak ada penerimaan tenaga honorer lagi. Bahkan setiap OPD di lingkungan Pemkot Jayapura dilarang menerima tenaga honorer.
“Artinya, penerimaan tenaga honorer sudah kami tutup, supaya tidak menjadi beban pemerintah. Kami awasi, kalau ada pimpinan OPD yang menerima tenaga honorer, maka kami berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Pekey.
Sebelumnya, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, mengatakan 3 ribu lebih pegawai honorer yang divalidasi tersebut merupakan pegawai honor dan masih bekerja di instansi Pemkot Jayapura.
“Jadi, tidak ambil di luar lagi (pegawai honorer) tapi nyata sudah bekerja di instansi OPD, puskesmas, sekolah, kelurahan, dan distrik, karena memiliki daftar hadir dan menerima honor atau gaji setiap bulan,” ujar Tomi Mano. (*)
Editor: Kristianto Galuwo