Pemkot Jayapura tertibkan pedagang di Pasar Hamadi

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, saat mengimbau pedagang untuk menertibkan dagangannya hingga ke badan jalan - Jubi/Ramah
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, saat mengimbau pedagang untuk menertibkan dagangannya hingga ke badan jalan – Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menertibkan pedagang kios di Pasar Hamadi, karena dagangan mereka sudah mengambil badan jalan sehingga akses jalan sempit.

Read More

Saat ditertibkan, pedagang diinstruksikan untuk menertibklan sendiri barang dagangannya agar tidak mengganggu lalu lintas, baik itu pembeli maupun pedagang.

“Kami minta dirapikan, karena masyarakat mengeluhkan sempitnya akses jalan (depan kios) karena badan jalan dipakai oleh pedagang untuk berjualan,” ujar Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Hamadi, Selasa (21/4/2020).

Tak ingin dianggap hanya berkoar-koar, Rustan Saru menunggu para pedagang yang memindahkan barang dagangannya. Ini dilakukan untuk memastikan pedagang mengindahkan instruksi pemerintah.

“Kalau jalannya luas pasti banyak pembeli yang lewat. Sempit sekali mau lewat, harus berdesak-desakan baru bisa lewat. Supaya pasar kita ini rapi, kelihatan bersih dan nyaman dikunjungi,” ujar Rustan.

Kepala Pasar Hamadi, Jeany Nerekoum, mengaku sudah mengingatkan para pedagang kios untuk tidak terlalu mengambil badan jalan karena menganggu aktivitas warga.

“Pedagang harus memiliki kesadaran sendiri untuk sama-sama saling menghargai karena Pasar Hamadi ini milik kita semua. Saya berharap pedagang kios tidak mengulangi lagi perbuatannya bila tidak sedang dilakukan pengawasan,” ujar Nerekouw.

Sorang pengunjung, Kasim, mengatakan kalau perlu dilakukan pengawasan seminggu dua kali supaya memberikan efek jera kepada pedagang.

“Jangan di sini saja (Pasar Hamadi) pasar yang lain juga. Kalau perlu, barang yang melebihi badan jalan itu ditertibkan saja. Kalau soal rezeki itu sudah ada yang atur,” ujar Kasim. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply