Pemkot Jayapura terima bantuan hibah hasil pekerjaan program Kotaku

Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua saat melakukan penandatanganan serah terima barang milik negara. - Jubi/Ramah

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura telah menerima bantuan hibah hasil program pekerjaan Kotaku (kota tanpa kumuh) Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Papua.

Read More

“Pesan saya agar menjaga, merawat, dan mengawasi fasilitas yang sudah dibangun. Maka kita telah melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Berkat kita di surga bila kita melayani dengan suka cita, tulus, dan damai,” ujar Tomi Mano usai menerima secara simbolis bantuan hibah di halaman kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (11/12/2020).

Menurut Tomi Mano, program Kotaku sangat penting untuk mengurangi daerah kumuh dengan fasilitas yang membantu warga, seperti penyediaan toilet, air bersih, jalan, kebersihan lingkungan.

“Saya sampai naik di puncak APO gunung, dan saya melakukan testimoni dengan mama-mama Papua yang sudah puluhan tahun sudah mendapatkan air bersih, tapi karena Kotaku, dia putar ledeng dan dia dapat air bersih itu,” ujar Tomi Mano.

Tomi Mano menambahkan, Pemerintah Kota Jayapura masih membutuhkan program Kotaku di 2021, yang setiap tahunnya dianggarkan hingga Rp 1 miliar dalam rangka percepatan penanganan kawasan kumuh yang luasnya mencapai 100,7 hektare.

“Kami tetap menyisihkan anggaran untuk mendorong program Kotaku di Kota Jayapura,” ujar Tomi Mano.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua, Corneles Sagrim, mengatakan bantuan hibah yang diserahkan adalah barang milik negara dan aset kegiatan berbasis masyarakat untuk digunakan.

“Selesai kami bangun harus diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk bisa dimanfaaatkan lebih lanjut. Pemeliharaan dan perawatan merupakan tanggungjawab pemerintah,” ujar Sagrim.

Dikatakan Sagrim, bantuan hibah yang diserahkan adalah pekerjaan yang dilakukan di Kelurahan Bhayangkara dan Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, berupa pekerjaan jalan, drainase, penyediaan air minum, keramba, dan jalan beton.

“Anggarannya per kelurahan untuk kegiatan berskala lingkungan mulai dari 2015 hingga 2020, semuanya mencapai Rp 21 miliar. Selanjutnya kami fokus menyelesaikan sisa 7,73 hektare hingga 2024,” ujar Sagrim. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply