Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Perlu adanya kolaborasi antara Pemerintah Kota Jayapura dan mahasiswa guna mendampingi pelaku usaha yang berada di Kota Jayapura, Papua. Pendampingan maupun pelatihan harus memperdayakan pelaku usaha sebagai subjek.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderwasih, Papua Kurniawan Patma mengatakan pendampingan dan pelatihan bagi pelaku usaha disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
“Bagi pelaku usaha kategori mikro dan kecil membutuhkan program pelatihan bisnis, khususnya literasi keuangan,” katanya.
Menurut Patma pelaku usaha mikro dan kecil sangat membutuhkan literasi keuangan, karena posisi mereka kebanyakan belum melek manajemen keuangan bisnis. Padahal untuk mendapatkan akses permodalan dari perbankan harus ada laporan keuangan yang rutin.
“Pelaku usaha mikro dan kecil juga membutuhkan mitra untuk berkembang sehingga mereka bisa di-‘support’ secara materi atau modal,” katanya.
BACA JUGA: Petani sayur di Kota Jayapura gagal panen akibat banjir
Sementara itu, kata Patma bagi pelaku usaha kategori menengah membutuhkan pelatihan literasi digital. Literasi digital penting bagi pelaku usaha kategori menengah agar produk yang dihasilkan dapat dijual atau dipasarkan secara online.
Patma menyampaikan pendampingan dan pelatihan yang dilakukan harus memperdayakan pelaku usaha sebagai subjek pendampingan, bukan sekadar objek pendampingan. Artinya pendampingan dan pelatihan bukan sekadar sosialisasi dan dokumentasi, tetapi harus sampai pada tataran edukasi dan memfasilitasi pelaku usaha sampai bisa mandiri.
“Perlu juga pemda untuk berkolaborasi dengan kampus dan NGO,” ujarnya.
Akan bantu 500 pelaku usaha
Kepala Dinas Perindustirian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura Robert L. N. Awi mengatakan tahun ini Pemkot Jayapura, Papua akan membantu 500 pelaku usaha di Kota Jayapura. Bantuan tersebut rutin diberikan Pemkot Jayapura setiap tahun kepada pelaku usaha guna meningkatkan usahanya.
Sebanyak 500 pelaku usaha, kata Awi, tersebar di empat sektor bidang usaha. Di antaranya pelaku usah di bidang industri, bidang koperasi, UKM, dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kota Jayapura. “Mekanisme (bantuan) sudah berjalan,” katanya.
Awi mengatakan pelaku usaha yang akan menerima bantuan adalah mereka sudah terdaftar di data base Dinas Perindagkop dan UKM, serta usahanya sudah berjalan dan memiliki pembukuan yang jelas.
Misalnya di bidang industri pelaku usaha mendapatkan pelatihan, setelah itu didampingi, dan selanjutnya dilakukan evaluasi bagi pelaku usaha tersebut untuk memastikan yang bersangkutan ayak atau tidak untuk menerima bantuan.
“Begitu juga di bidang-bidang lainnya. Mereka yang didampingi ini yang didaftarkan sebagai penerima bantuan,” ujarnya.
Awi menyampaikan bantuan yang diberikan merupakan dukungan Pemerintah Kota Jayapura guna meningkatkan usaha masyarakat yang berada di Kota Jayapura. Sehingga bagi pelaku usaha yang menerima bantuan harus melalui proses yang ketat.
“Kami harus memastikan bantuan yang diberikan itu orang yang tepat sehingga bantuan itu tidak sia-sia,” katanya.
Awi menyampaikan semua bantuan yang diberikan bagi pelaku usaha bukan uang tunai, melainkan barang yang mendukung usahanya. Ini tertuang dalam aturan Kementerian Dalam Negeri melalui BPKAD yang menjelaskan bantuan dari pemerintah kepada pelaku usaha hanya dalam bentuk barang.
“Jadi kalau dia (pelaku usaha) pengrajin noken maka yang kami bantu itu mesin jahit, material untuk buat noken itu seperti jarumnya, benangnya, dan seluruh peralatan,” ujarnya. (*)
Editor: Syofiardi