Pemkot Jayapura imbau pemilik toko dan mall jaga kebersihan

Tempat sampah di Pasar Hamadi. - Jubi/Ramah
Tempat sampah di Pasar Hamadi. – Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, mengimbau kepada pemilik toko, kios dan mall agar tetap menjaga kebersihan di lingkungan sekitarnya.

Read More

Hal itu dilakukan sebagai bentuk ketaatan para pemilik toko, kios dan mall dalam partisipasi menjaga kebersihan lingkungan. Tomi Mano sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura untuk melakukan pemantauan.

“Jangan dulu buka kios, toko, dan supermarket kalau halaman depan tidak bersih. Sampah sebaiknya dikumpulkan dalam tong sampah atau ada tempat sampah sehingga mudah diangkut oleh petugas kebersihan,” kata Tomi Mano di Jayapura, Sabtu (9/11/19).

Tomi Mano menegaskan agar hal itu dilakukan, sebab kalau lingkungannya tidak bersih maka izin usaha akan dicabut.

“Saya bukan pemimpin yang asal ngomong saja, tapi membuktikan apa yang saya ngomong ini. Jangan main-main dengan saya. Kalau tidak setuju, bikin pemerintahan baru di tengah laut,” kata Tomi Mano.

Lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura memiliki tiga fungsi, yaitu pelayanan, pengaturan, dan fungsi pengawasan. Soal kebersihan, Pemkot Jayapura sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan kebersihan.

“Ini (Kota Jayapura) rumah kita, honai kita, yang dihuni oleh masyarakat beragam suku dan agama, ada kali, ada gunung, ada teluk dalam teluk, ada kampung di dalamnya, kota ini unik. Itulah Kota Jayapura,” kata Tomi Mano.

Namun, untuk menegakkan perda di Kota Jayapaura, Pemkot Jayapura melakukannya secara humanis agar tidak ada yang merasa dirugikan.

“Dilakukan pendekatan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Muksin Ningkeula.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Bagian Perencanaan Anggaran Polda Papua ini, mengatakan Satpol PP merupakan salah satu instansi yang sangat penting dan strategis, dalam menjalankan roda pemerintahan khususnya penegakan perda.

“Untuk itu, konsolidasi internal sangat penting agar penegakan perda secara humanis dapat terlaksana dengan baik. Setelah solid kami sesegara mungkin melaksanakan perintah pimpinan,” kata Muksin. (*)

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply