Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Setelah sebanyak 14 kampung di Kabupaten Jayapura mendapatkan kodefikasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dalam waktu dekat akan mengusulkan belasan kampung lagi ke Kementerian Dalam Negeri, untuk mendapatkan kodefikasi kampung.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengatakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) akan memverifikasi kampung yang akan diusulkan, sehingga ke depan semua kampung sudah mendapat kodefikasi.
“Dari sisi kebijakan dan anggaran, pemerintah kampung bisa kreatif untuk menjalankan semua roda pemerintahannya dengan baik,” ujar Bupati Awoitauw di Sentani, Senin (23/2/2022).
Mathius mengatakan, dalam pembahasan rencana kerja program pembangunan pada forum diskusi yang dilaksanakan pekan kemarin, 14 kampung yang mendapatkan kodefikasi telah dibahas di dalam forum tersebut, dan akan mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak, serta persiapan penambahan bagi kampung lain yang belum mendapat kodefikasi.
“Awalnya hanya beberapa kampung sebagai pilot project, ternyata respons pemerintah pusat sangat baik dan ini pertama kali di indonesia, 14 kampung di Kabupaten Jayapura mendapat kodefikasi kampung,” katanya.
Lanjut Awoitauw, perjalanan panjang dalam upaya membuat Kampung Adat, sesungguhnya untuk mengembalikan serta memberikan peluang sebesar-besarnya kepada masyarakat adat, untuk menata kembali sistem pemerintah masyarakat adatnya.
“Pemerintah daerah bertugas untuk fasilitasi apa saja kepentingan masyarakat adat dalam pengembangan sumber daya alam, dan pembinaan bagi masyarakat untuk peningkatan kapasitas serta potensi sumber daya manusia,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DPMK Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra mengatakan, untuk tahap kedua kodefikasi kampung, sudah ada belasan kampung yang sedang diverifikasi profil kampungnya, beserta laporan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK), dan program pembangunan yang prioritas baik yang telah dilaksanakan selama dua hingga tiga tahun terakhir, maupun yang sedang diusulkan dan akan dikerjakan.
“Yang berikut potensi sumber daya alam, batas wilayah, jumlah penduduk serta potensi sumber daya manusianya. Pengalaman 14 kampung untuk mendapatkan kodefikasi, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Persyaratan pendukung secara teknis yang dibutuhkan ini harus dipersiapkan secara baik, sehingga tidak lagi mendapat hambatan ketika proses pemberian nomor atau kodefikasi kampung,” ujarnya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo