Pemilu 2019 diharapkan berhasil memilih anggota DPRP yang lebih berani

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sains dan Tehknologi Jayapura, Alexander Gobai (tengah) - Jubi. Dok
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sains dan Tehknologi Jayapura, Alexander Gobai (tengah) – Jubi. Dok

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sains dan Tehknologi Jayapura, Alexander Gobai mengharapkan Pemilihan Umum 2019 telah memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua periode 2019 – 2024 yang lebih berani menyuarakan aspirasi masyarakat. Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Papua periode 2014 – 2019 dinilai buruk, karena mayoritas anggotanya tidak berani bersuara.

Read More

Hal itu dinyatakan Alexander Gobai di Jayapura, Papua, Rabu (24/4/2019). Alexander berharap para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang baru lebih berani bersuara, sehingga DPRP dapan menjalankan kewenangan kelembagaannya secara lebih konkret dan memperbaiki situasi Papua.

Alexander menilai sebagian besar anggota DPR Papua periode 2014-2019 tidak berani menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kalaupun ada anggota DPRP yang berani bersuara, hanya satu dua orang. Akibatnya, banyak aspirasi atau pengaduan masyarakat yang tidak mendapatkan penyelesaian.

“Mayoritas anggota dewan seakan hanya diam. Kita butuh lebih banyak lagi anggota DPRP yang berani bicara. Minimal seperempat dari 56 kursi DPRP dari parpol,” kata Alexander kepada Jubi.

Alexander menyatakan satu-dua anggota DPRP yang berani tidak cukup. Para anggota DPRP yang berani itu seringkali gagal menjalankan kewenangan kelembagaan DPRP, karena selalu kalah dalam pemungutan suara untuk menyikapi berbagai persoalan secara kelembagaan.

“Pada masa mendatang, kami berharap DPR Papua benar-benar mendorong penyelesaian setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan ke lembaga dewan, terutama terkait penyelesaian pelanggaran HAM. Jangan seperti sebelum-sebelumnya,” ujar Alexandar.

Anggota DPRP, Laurenzus Kadepa kepada Jubi belum lama ini juga mengakui berbagai pengaduan masyarakat ke DPRP belum mendapatkan jawaban yang pasti. “Mestinya, ketika ada aspirasi (dari masyarakat), harus segera direspons sesuai keinginan rakyat. (DPRP harus menindaklanjuti aspirasi itu) ke lembaga manapun, bukan (hanya) memberikan janji,” kata Kadepa. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply