Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Merauke, Jubi – Masyarakat pemilik ulayat dari delapan marga di Distik Kaptel, Kabupaten Merauke melakukan pemalangan terhadap lokasi yang digunakan PT Nutfa Marind Papua untuk aktivitas pembukaan lahan maupun perkantoran yang dibangun di sana.
Aksi pemalangan sudah dilakukan sejak seminggu terakhir di lokasi perusahan di Kampung Boepe. Selain lahan dan kantor dipalang, kunci kantor perusahaan ikut diambil pemilik ulayat.
Koordinator masyarakat pemilik ulayat, Otniel Samkakai, saat ditemui Jubi, Selasa (15/5/2018), mengataka, hari ini juga puluhan masyarakat dari delapan marga kembali mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke.
“Saya mendampingi mereka datang ke sini, karena sesuai informasi diterima, akan berlangsung pertemuan bersama dewan dan pemerintah. Namun, informasi terakhir didapatkan, pertemuan batal dilaksanakan,” katanya.
Masyarakat pemilik ulayat, demikian Otniel, telah mengambil langkah dengan memalang aktivitas perusahaan maupun kantor disana. Karena janji untuk menyelesaikan uang tali asih senilai Rp 300 juta tak kunjung direalisasikan.
“Saat ini, kunci kantor perusahaan ada di pemilik ulayat dan tak ada aktivitas dilakukan. Karena belum ada penyelesaian uang tali asih yang dijanjikan lima tahun silam ketika perusahaan mulai masuk dan beraktivitas membongkar lahan untuk hutan tanaman industri,” katanya.
Dikatakan, kurang lebih satu minggu masyarakat sudah ada di kota. Namun, belum mendapatkan kepastian untuk penyelesaian pembayaran uang tali asih.
“Kami sangat berharap adanya perhatian dari DPRD Merauke mendesak perusahaan agar menyelesaikan hutan tersebut. Jika tidak, pemalangan akan terus berlanjut,” ujarnya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Merauke tentang tanah ulayat, Nathaniel Paliting, mengatakan pihaknya sudah berusaha maksimal dan dilakukan pertemuan bersama perusahaan dan masyarakat pemilik ulayat. Hanya saja, belum ada keputusan bersama.
“Kami mengagendakan untuk dilakukan pertemuan bersama pemerintah. Lalu, hasilnya diparipurnakan sekaligus dikeluarkan rekomendasi nanti,” tuturnya. (*)





