Pemilih tanpa undangan di TPS 15 Doyo Baru akhirnya bisa mencoblos sebelum jam 12.00

Suasana di TPS 15, Kampung Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura - Jubi/Arjuna Pademme
Suasana di TPS 15, Kampung Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura – Jubi/Arjuna Pademme

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Pemilih yang namanya tercantum dalam daftar pemilih di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 15 Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua namun tidak mendapat Form C6 atau undangan memilih akhirnya diizinkan memilih sebelum jam 12.00 Waktu Papua, Rabu (17/4/2019). Keputusan itu diambil karena jumlah pemilih yang terdaftar di TPS 15 Doyo Baru yang tidak mendapat undangan terlalu banyak.

Read More

Salah satu pemilih terdaftar yang tidak mendapatkan undangan, Josep Runggeri mengatakan ia dan sejumlah pemilih sudah tiba di TPS 15 Doyo Baru sejak pukul 09.30 Waktu Papua. Awalnya, Runggeri dan para pemilih yang tidak memiliki undangan diminta menunggu hingga pukul 12.00 Waktu Papua untuk menggunakan hak suaranya.

“Setelah menunggu sekitar satu setengah jam, pukul 11.00 WP saya dan beberapa pemilih lainnya diizinkan menggunakan hak pilih,” kata Josep Runggeri kepada Jubi usai menyalurkan hak pilihnya. Sejumlah pemilih tanpa undangan yang terdaftar sebagai pemilih TPS 15 Doyo Baru akhirnya diizinkan memilih sebelum pukul 12.00 Waktu Papua.

Dari pemantauan jurnalis Jubi di TPS 15 Doyo Baru, kebijakan mengizinkan pemilih terdaftar yang tidak memiliki undangan diambil setelah TPS 15 Doyo Baru itu kehabisan pemilih yang memiliki undangan. Beberapa pemilih memprotes bahwa bukan salah mereka jika para pemilih terdaftar di TPS 15 Doyo Baru tidak mendapat undangan, apalagi jumlah pemilih yang tidak mendapatkan undangan banyak.

Ketua KPPS TPS 15 Doyo Baru, Anton F mengatakan pihaknya hanya melaksanakan aturan, dan tidak berniat menghalangi pemilih menyalurkan hak pilihnya.  “Tidak apa-apa, silahkan masuk ke bilik suara. Catat nama sesuai yang ada di daftar pemilih dan tunjukkan KTP-el,” kata Anton F kepada para pemilih yang tidak memiliki undangan itu. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply