Papua No. 1 News Portal | Jubi
Makassar, Jubi – Pemerintah kabupaten di Papua diingatkan agar tidak terburu-buru memberlakukan new normal atau kehidupan normal baru, di tengah pandemi Covid-19.
Pernyataan itu dikatakan Wakil Ketua Komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan HAM DPR Papua, Paskalis Letsoin terkait adanya 17 kabupaten di Papua yang diizinkan pemerintah pusat memberlakukan new normal.
Ia mengatakan, jika ada di antara pemerintah kabupaten yang diizinkan menerapkan new normal akan memberlakukan kebijakan tersebut di daerahnya, mesti didahului dengan kajian untuk mengetahui potensi penyebaran yang mungkin terjadi di wilayah pemerintahannya ketika memberlakukan new normal.
“Mesti dilakukan kajian sebelum kebijakan new normal diberlakukan. Yang dikhawatirkan adalah munculnya gelombang kedua penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah-wilayah di Papua,” kata Paskalis Letsoin melalui panggilan teleponnya, Rabu (3/6/2020).
Puncak pandemi Covid-19 di Papua yang diprediksi terjadi pada Juni 2020, juga mesti menjadi pertimbangan para pemerintah daerah yang mendapat izin menerapkan new normal.
Dikhawatirkan, ketika apa yang diprediksi itu terjadi akan sulit menghentikan laju penyebaran Covid-19 di Papua.
“Makanya kita berharap pemerintah daerah di Papua tidak terburu-buru memberlakukan new normal. Jangan sampai kebijakan itu akan memunculkan masalah baru,” ujarnya.
Kata Paskalis, Papua mesti belajar dari sejumlah negara yang terkesan terburu-buru menerapkan new normal dan pada akhirnya angka kasus Covid-19 di negara itu justru melonjak naik, misalnya di Korea Selatan.
Menurutnya, April 2020 lalu warga Korea Selatan perlahan mulai diizinkan beraktivitas seperti biasa. Pemerintah Korea Selatan mulai melonggarkan pemberlakuan lock down seiring berkurangnya jumlah kasus di negara ini. Sekolah-sekolah di negara itu kembali dibuka.
Namun, jelang akhir Mei 2020 pemerintah Korea Selatan kembali menutup negaranya, dan menghentikan aktivitas belajar mengajar di ratusan sekolah yang baru beberapa hari dibuka.
Sementara, Anggota Majelis Rakyat Papua atau MRP, Yoel Luiz Mulait mengatakan tidak masalah jika Pemerintah Provinsi Papua melaksanakan new normal. Akan tetapi, Pemerintah Provinsi Papua diminta bijak dalam menjalankan protokol new normal, agar rakyat tidak menjadi korban pandemi Covid-19.
“Kebijakan new normal harus mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19. Bagaimana pemerintah mampu kelola situasi pandemi [Covid-19] dengan baik, tanpa korbankan rakyat,” kata Mulait awal pekan ini.
Katanya, Pemerintah Provinsi Papua boleh saja mengajak pelaku usaha, pekerja kantoran, dan pelaku usaha transportasi lokal untuk kembali menjalankan bisnis mereka. Akan tetapi, setiap aktivitas warga di Papua harus ketat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah semakin mewabahnya Covid-19.
Sementara itu pada Rabu (3/6/2020), Pemprov Papua bersama Forkopimda dan para bupati/wali kota se-Papua menggelar rapat untuk menentukan kebijakan yang akan diambil ke depannya.
Para pengambil kebijakan di Papua membahas terkait apakah new norma akan diberlakukan dan akses penerbangan juga pelayaran untuk penumpang ke Papua yang ditutup sementara sejak tiga bulan terakhir sudah dapat kembali dibuka atau belum. (*)
Editor: Edho Sinaga