Jayapura, Jubi- Pemerintah Kabupaten Biak dan Supiori tengah mengembangkan sektor ekowisata dan jasa lingkungan.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala UPH Biak dan Supiori, Aristoteles Ap, kepada wartawan di Jayapura mengatakan pihaknya tengah bekerja sama dengan masyarakat setempat.
Saat ini, ekowisata yang tengah dikembangkan antara lain Telaga Biru tepatnya di Sauri, dan Oridek. Tercatat ada 19 obyek wisata di Biak Numfor.
“Telaga ini sangat ramai dikunjungi di hari-hari libur dan ini dikelola masyarakat,” kata dia (12/3/2019) di Jayapura.
Sedangkan untuk sektor jasa lingkungan dan pemanfatan hutan yang kini dikembangkan adalah minyak kayu putih. Ada juga penjualan kayu yang dilakukan secara kepemilikan keluarga dan dijual langsung ke pengepul.
Di Biak, hutan lindung tercatat seluas 121 ribu hektar. 80 persen masih hutan alami. Sedangkan 20 persen sudah ditebang untuk kepentingan pembangunan di kabupaten itu.
Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf ahli gubernur, Annie Rumbiak, saat membuka kegiatan proyek persiapan untuk pembangunan yurisdiksi rendah karbon di Papua, menyatakan bahwa pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Papua menghadapi tantangan yang berbeda dari provinsi lain di Indonesia.
Dimana pembentukan KPH didasari pada hak kepemilikan tanah adat dan nilai-nilai tradisional yang menjadi identitas masyarakat Papua. Kondisi ini didukung juga dengan fakta bahwa dari hampir tiga juta orang di Papua, 84 persen di antaranya bergantung pada hutan untuk mata pencaharian mereka, termasuk manfaat sosial dan budaya.
Sebagian besar dari mereka dianggap miskin dan konflik sosial dapat dengan mudah terjadi jika perencanaan KPH tidak memertimbangkan ketergantungan masyarakat Papua pada hutan.
Otonomi khusus untuk Provinsi Papua di Indonesia berdasarkan UU No 21/2001 memberi pemerintah provinsi wewenang penuh untuk mengatur orang Papua sesuai dengan aspirasi dan hak tradisional mereka.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Papua mendorong keterlibatan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor di tingkat provinsi hingga ke kabupaten, distrik dan kampung untuk dapat secara partisipatif mengimplementasikan kegiatan – kegiatan yang telah direncanakan.
“ Diharapkan melalui dukungan penuh para pemangku kepentingan, pemerintah provinsi Papua dapat memberikan kontribusi dalam upaya tata guna lahan yang berkelanjutan dan mendukung komitmen nasional dan global mendorong penurunan emisi CO2 dan mengatasi perubahan iklim. (*)
Editor: Syam Terrajana