Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Ketua Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) Anias Lengka menilai kebijakan Pemerintah Kota Jayapura soal pemberantasan miras (minuman keras) masih belum optimal. Menurutnya, Pemerintah masih tebang pilih dalam menertibkan para pengusaha minuman beralkohol yang beroperasi di Jayapura
“Korban jiwa yang terus terjadi akibat minol ini tidak bisa diatasi dengan sebuah kebijakan pemerintah dan pemerintah seakan memihak kepada pengusaha minol (minuman beralkohol),” kata Anias kepada Jubi, Kamis, (28/2/2019).
Menurutnya, selama ini Pemerintah Daerah sibuk melindungi para pengusaha minol dengan dalih mempertahankan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal jika berbicara PAD ada banyak sektor dan potensi daerah yang bisa dimaksimalkan untuk mendatangkan PAD tanpa mengorbankan keberadaan orang asli Papua.
“Dari pergantian pemimpin ke pemimpin, pemerintah terus melindungi para mafia pengusaha minol dengan dalil menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil uang haram dan syarat kepentingan orang-orang tertentu,” katanya.
Ia juga menyayangkan tak adanya aksi nyata dari Pemerintah. Akibatnya masyarakat Papua hanya dijadikan sebagai objek untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan minol. Menurut Anias, selama ini miras sudah banyak menelan korban dan terus menggerus keberadaan Orang Asli Papua
“Akibat konsumsi minol terjadi laka lantas, penikaman, pembunuhan, pemerkosaan, KDRT, pencurian dan penjambretan itu marak terjadi di tanah Papua khususnya kota Jayapura,” kata Anias.
Sementara itu Frengky Ikinia kordinator aksi mengatakan, akan menggelar aksi damai di kantor walikota Jayapura. Aksi ini digelar untuk menuntut Pemkot Jayapura segera mencabut izin penjualan minuman beralkohol di kota Jayapura.
Menurutnya, minol adalah masalah serius yang harus segera dituntaskan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat nusantara di kota Jayapura untuk bersama-sama melawan minuman beralkohol.
“Jangan tunggu kita habis, jangan biarkan orang luar bikin rusak tanah Injil Papua. Mari bersatu bergandeng tangan kita duduki kantor walikota dan DPRD kota Jayapura dalam aksi demontrasi damai pada hari Senin, 4 Maret 2019 nanti,” kata Frengky.
SAMN juga mengajak kepada seluruh pimpinan gereja, pengurus BEM PTN/PTS ditanah Papua, tokoh adat, perempuan dan masyarakat bersatu bergandeng tangan memberantas minuman beralkohol ini dari tanah Papua. (*)
Editor : Edho Sinaga