Pembangunan ring road di Kota Jayapura rampung 

Kondisi ring road Kota Jayapura saat dalam tahap pembangunan beberapa tahun lalu - Jubi. Dok
Kondisi ring road Kota Jayapura saat dalam tahap pembangunan beberapa tahun lalu – Jubi. Dok

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Pembangunan ring road atau jalan lingkar Kota Jayapura, Papua, yang dimulai dari Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan hingga ke Skyline di Distrik Abepura telah rampung. Hal itu dinyatakan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua yang membidangi infrastruktur, Thomas Sondegau usai mengecek lokasi pembangunan ring road itu, Rabu (3/7/2019).

Read More

“Kami sudah mengecek [perkembangan pembangunan ring road Kota Jayapura] hari ini. Pembangunan itu sudah selesai. [Ring road itu] sudah menghubungkan Pantai Hamadi dan  Skyline. Panjang ring road itu sekitar 3,5 kilometer, dengan lebar 12 meter lebih,” kata Sondegau kepada Jubi, Rabu.

Ring road di Kota Jayapura tersebut dibangun sejak 2010. Pembiayaan pembangunan ring road itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua. Sejak 2016, pembiayaan pembangunan ring road sepenuhnya bersumber dari APBD Provinsi Papua, karena seluruh item pekerjaan yang dibiayai APBN telah diselesaikan.

Menurut Sondegau, hingga tahun 2017 masih terdapat sisa jarak sejauh 300 meter di antara dua badan jalan ring road itu. Pemerintah Provinsi Papua akhirnya mengajukan anggarkan  Rp175 miliar dalam APBD Provinsi 2018 untuk menyelesaikan sisa pekerjaan itu, dan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

“Kini pekerjaannya sudah selesai dan sudah diserahkan pihak ketiga kepada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua. Dinas tinggal melaporkan kepada Gubernur Papua,” ujarnya.

Meski pembangunan ring road Kota Jayapura itu telah rampung, Sondegau mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua masih harus melunasi sisa tagihan jasa konstruksi kepada kontraktor, senilai Rp 40 miliar. Sisa tagihan jasa konstruksi pembangunan ring road itu akan dianggarkan dalam APBD Perubahan Provinsi Papua 2019.

“Anggaran itu luncuran dari tahun anggaran 2018, jadi bukan anggaran baru. Itu sisa anggaran tahun lalu yang tidak habis terpakai dan dikembalikan ke kas daerah,” ucapnya.

Sondegau berharap ring road itu akan mengurangi kemacetan di Kota Jayapura. “Kalau sudah diresmikan dan difungsikan, ring road itu diharapkan dapat mengurai kemacetan di Kota Jayapura,” kata Thomas Sondegau.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru juga berharap ring road itu dapat mengurai kemacetan di ibu kota Provinsi Papua. “Kami harap ring road itu dapat memecah arus lalu lintas [di Kota Jayapura, sehingga [kepadatan kendaraan di ruas jalan utama Kota Jayapura dapat berkurang] 50 persen,” kata Rustan Saru belum lama ini. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply