Pelonggaran pembatasan aktivitas, lalu lintas ramai lancar

Arus lalu lintas di Jalan Raya Abepura-Sentani, Sabtu siang (6/6/2020) - Jubi/Ramah.

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Kondisi arus lalu lintas sejak dua hari pemberlakukan pelonggaran atau relaksasi pembatasan aktivitas sosial, terpantau ramai dan lancar di Kota Jayapura. Kondisi tersebut berbeda dengan pada hari-hari sebelumnya.

Read More

Sejumlah jalan protokol seperti Jalan Raya Kelapa Dua Entrop, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Percetakan jauh berkurang kepadatan lalu lintasnya pada Sabtu siang (6/6/2020). Kondisi serupa terjadi di Jalan Raya Abepura-Sentani, pertigaan Jalan Raya Argapura, jalan di depan Mal Jayapura dan Hotel Jasmine. Arus lalu lintas di jalan-jalan protokol tersebut biasa padat merayap, terutama pada siang hari.

Pemberlakukan pelonggaran pembatasan aktivitas sosial disambut gembira warga Kota Jayapura. Kebijakan tersebut, menurut mereka justru dapat mencegah kemacetan lalu lintas. Mereka juga lebih leluasa dalam beraktivitas.

“Kami sudah bisa efektif bekerja. Jadi, tidak perlu lagi takut terkena sweeping (razia) jika masih beraktivitas hingga pukul 14.00 (Waktu Papua),” kata Marlina, saat ditemui Jubi di Jalan Raya Abepura-Sentani.

 

Marlina bekerja di salah satu toko telepon seluler di Abepura. Selama ini, dia harus terburu-buru setiap kali pulang kerja karena takut terjebak macet dan dirazia petugas.

“Saya berangkat (dan pulang) kerja pakai sepeda motor. Sekarang, saya tidak harus terburu-buru lagi (saat pulang kerja),” ujarnya.

Pandemi Covid-19 membuat sebagian besar warga mengalami kesulitan pendapatan. Pemasukan mereka juga semakin berkurang setelah pemberlakuan pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi di Kota Jayapura.

“Pendapatan saya menjadi berkurang. (Aktivitas) berjualan dibatasi hingga pukul 14.00 (Waktu Papua). Dalam situasi normal, saya bisa berjualan sejak sore hingga tengah malam,” kata Anthony, pedagang kaki lima yang mangkal di depan Pasar Swalayan Mega Abepura.  (*)

 

Editor: Aries Munandar

Related posts

Leave a Reply