Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi — Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan menggunakan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah. Laporan itu terkait sikap Ubedilah Badrun yang melaporkan dugaan korupsi anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
“Kami mau laporkan terlapor dengan pasal yang lebih berat. Tapi pertimbangannya hari ini kita melihat memberikan kesempatan kepada Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks jadi ini tidak mendidik,” kata Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, Jum’at, (14/1/2022).
Baca juga : Media ini ungkap aliran korupsi Bansos Covid-19 ke pejabat hingga putra presiden
Aliran suap Bansos diduga ke partai, ini pernyataan pimpinan PDIP
Pengamat sayangkan kriminalisasi diskusi hasil riset tentang konflik Papua
Immanuel telah melaporkan Ubedilah yang seharusnya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dalam kapasitasnya sebagai doesn. Bukan malah membuat laporan yang tidak berbasis pada data.
“Artinya selevel dosen aktivis kok bisa membuat laporan tidak berbasis data. Makanya kami menyayangkan sekali. Untuk itu kami meminta Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik,” ujar Immanuel menambahkan.
Dalam laporan tersebut, Immanuel turut menyertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa rekaman video. Immanuel mengaku bisa saja mencabut laporan tersebut. Namun, ia takut kejadian serupa akan terulang.
“Iya kami akan cabut laporannya Ubedillah sama-sama kawan juga sama-sama aktivis 1998 kemudian dosen, yang kami khawatirkan jadi preseden buruk ketika seorang dosen ASN juga melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara,” katanya.
Laporan terhadap Ubedilah terdaftar dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Januari 2022.
Sebelumnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas kasus dugaan korupsi pada 10 Januari 2022. Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol