Pelantikan pimpinan tetap DPRD Nabire tunggu SK Gubernur

Rapat DPRD Nabire membahas tatib dan pimpinan devinitif –Jubi/Dok DPRD Nabire.
Rapat DPRD Nabire membahas tatib dan pimpinan devinitif –Jubi/Dok DPRD Nabire.

Tercatat DPRD  telah menyelesaikan agenda pembahasan tata tertib dan pimpinan devinitif yang digelar dalam rapat selama tiga hari, mulai tanggal 7  hingga  9 Januari lalu.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Nabire, Jubi – Pelantikan pimpinan tetap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nabire, masih menungu surat keputusan (SK) Gubernur Papua.  Tercatat DPRD  telah menyelesaikan agenda pembahasan tata tertib dan pimpinan devinitif yang digelar dalam rapat selama tiga hari, mulai tanggal 7  hingga  9 Januari lalu.

“Hasilnya ada tiga pimpinan yakni ketua DPRD diisi oleh Partai PKB, wakil ketua I, dan wakil ketua II dari Partai PDIP,” kata Ketua DPRD Nabire sementara, Suyono, Rabu, (15/1/2020).

Baca juga : Ini agenda rapat perdana DPRD Nabire

Sidang pertama DPRD Nabire diwarnai protes

DPRD Nabire diharapkan lakukan perubahan

Menurut Suyono dengan ditetapkannya para pimpinan dewan, proses selanjutnya telah menyerahakn hasil rapat kepada pimpinan daerah untuk selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Papua, guna mendapatkan SK difinitif pimpinnan DPRD Nabire.

“Kemudian setelah mendapatkan SK, kami dan rekan – rekannya akan mempersiapkan sidang Paripurna dalam rangka sumpah janji pimpinan,” kata Suyono menambahkan.

Hasil Pemilu legislatif di Nabire menghasilkan lima fraksi di DPRD Nabire, meliputi Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golongan Karya dan Fraksi PDIP, serta dua fraksi lain sebagai gabungan dari partai – partai lain.

Seoarang anggota DPRD Nabire, Sambena Inggeruhi menyatakan pembentukan pimpinan telah selesai di bahas dan sedang menunggu SK pelantikan. “Lalu agenda berikut adalah pembentukan komisi – komisi,” kata Sambena.

Menurut dia, komisi akan dibentuk oleh pimpinan devinitif, badan kehormatan badan anggaran dan badan pimpinan Perda.  “Jadi kami berharap SK segera diproses oleh pemkab Nabire melalui biro Hukum untuk ditindak lanjuti ke Provinsi,” kata Sambena menjelaskan. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply