Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepolisian Daerah atau Polda Papua menyatakan secara umum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 10 kabupaten di provinsi paling Timur Indonesia itu berlangsung aman pada 9 Desember 2020.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Ahmad Mustofa Kamal, mengatakan tidak ada gangguan keamanan atau hambatan berarti saat pelaksanaan pilkada di wilayah hukum Polda setempat.
“[Semua] baik-baik saja. Pilkada di 10 kabupaten [di Papua] tidak ada masalah,” kata Ahmad Mustofa Kamal melalui panggilan teleponnya, Kamis (10/12/2020).
Menurutnya, delapan kabupaten di Papua telah merampungkan pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Hanya Kabupaten Yalimo dan Yahukimo yang belum melaksanakan pemungutan suara sepenuhnya.
Situasi ini disebabkan adanya terkendala yang dialami Komisi Pemilihan Umum atau KPU setempat, saat mendistribusikan logistik ke setiap distrik.
“Di Yalimo hari ini [pemungutan suara di] satu distrik ditunda [akan dilakukan pemungutan suara susulan] karena kemarin [logistik pilkada] kosong (distribusi logistik terhambat),” ucapnya.
Katanya, distribusi logistik pilkada Yalimo ke Distrik Apalapsili tertunda karena pendukung salah satu pasangan calon, menolak distribusi logistik ke sana.
“Di Yahukimo delapan distrik [belum melakukan pencoblosan] karena kemarin faktor cuaca, sehingga belum semua logistik bisa didistribusikan. Akan tetapi hari [distribusi logistik semua] sudah selesai,” ujarnya.
Baca juga: Pilkada Boven Digoel resmi ditunda
Baca juga: Pilkada Yalimo: KPU pastikan pencoblosan di distrik Apalapsili ditunda
Ketua KPU Yalimo, Yehemia Walianggen, mengatakan pelaksanaan pemungutan suara di Distrik Apalapsili ditunda, sebab sehari sebelum pemungutan suara ada ancaman dari massa pendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Mereka menginginkan pemungutan suara di 52 tempat pemungutan suara dan 50 kampung di sana, menggunakan sistem ikat (suara pemilih sepenuhnya diberikan kepada pasangan calon tertentu, yang telah disepakati).
Akan tetapi menurutnya, di Yalimo tidak memberlakukan sistem noken atau sistem ikat. Situasi ini menyebabkan penundaan pemungutan suara di Distrik Apalapsili.
“Hingga kapan diundur, [kami] belum tahu, karena masih menunggu rekomendasi Bawaslu dimana akan lakukan penjadwalan ulang,” kata Walianggen, Rabu (9/12/2020).
Pelaksanaan pilkada serentak di Papua tahun ini mestinya berlangsung di 10 kabupaten. Pemungutan suara di Kabupaten Boven Digoel ditunda, menyusul adanya gugatan salah satu pasangan calon terhadap Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Pasangan calon itu mengajukan gugatan ke Bawaslu, karena KPU memutuskan membatalkan keikutsertaannya dalam pelaksanaan pilkada, sebab paslon tersebut dinilai tidak memenuhi syarat administrasi. (*)
Editor: Dewi Wulandari