Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Para pegawai hororer daerah yang lolos verifikasi dokumen honorer di Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota se-Papua berpeluang diangkat menjadi calon aparatur sipil negara. Kebijakan itu diputuskan dalam rapat khusus yang digelar di Sekretariat Negara di Jakarta pada Jumat (10/5/2019).
Kemungkinan yang menggembirakan untuk para pegawai honorer daerah itu disampaikan oleh anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan hak asasi manusia Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Yonas Nusy. Nusy menyampaikannya saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Minggu (12/5/2019).
Menurut Nusy, proses verikasi dokumen honorer di Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota se-Papua akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Selanjutnya, akan diterbitkan surat keputusan khusus agar para pegawai honorer daerah di Papua masuk dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2018.
Nusy menyatakan Badan Kepegawaian Daerah provinsi dan kabupaten/kota diminta segera memberikan data valid terkait jumlah honorer di lingkungannya. Nusy mengingatkan agar Badan Kepegawaian Daerah provinsi/kabupaten/kota memastikan data pegawai honorer yang akan diserahkan Kemenpan RB lengkap, agar tidak ada pegawai honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun yang luput dari kesempatan pengangkatan menjadi CASN itu.
“Data (honorer daerah dari Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota) itu akan diserahkan ke Kemenpan RB. (Verikasi dokumen honorer daerah di Papua itu dilakukan) untuk menerbitkan surat keputusan khusus kepada para honorer (untuk diangkat) menjadi CASN,” kata Nusy.
Menurut Nusy, rapat pembahasan nasib pegawai honorer daerah di Sekretariat Negara itu diikuti Tim Forum Honorer se-Provinsi Papua, perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Staf Khusus Presiden, Lenis Kogoya. Selain itu, rapat juga diikuti perwakilan bidang Sumber Daya Manusia Kemenpan RB.
“Hasil rapat ini kami sampaikan kepada pimpinan DPRP dan pimpinan MRP, untuk diteruskan kepada Gubernur Papua. Kami akan terus mengawal aspirasi para honorer dan tindak lanjutnya,” ujar Nusy.
Ketua Forum Honorer Provinsi Papua, Frits Awom meminta Lenis Kogoya menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar negara memberikan perlindungan dan keadilan kepada ribuan pegawai honorer di Papua. Awom menyatakan prioritas kepada para pegawai honorer yang sudah mengabdi untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara sesuai dengan prinsip Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. “Kami ingin ada kebijakan khusus dari presiden, sebagai kepastian hukum dari pemerintah untuk nasib kami para honorer,” kata Frits Awom. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G