Pedagang mulai keluhkan pembatasan waktu berjualan

Penjual sagu melayani pembeli di Pasar Pharaa, Sentani, Rabu (1/4/2020) - Jubi/Engelbert Wally.
Penjual sagu melayani pembeli di Pasar Pharaa, Sentani, Rabu (1/4/2020) – Jubi/Engelbert Wally.

Papua No.1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Pedagang mulai mengeluhkan penerapan pembatasan waktu berjualan selama pandemi covid-19. Pendapatan mereka menurun lantaran dagangan banyak belum laku menjelang batas waktu penutupan aktivitas berjualan.

Read More

“Sebagian dagangan saya tidak laku hari ini. Hasil yang dibawa pulang tidak mencukupi kebutuhan di rumah,” kata Elisabeth, pedagang sagu di Pasar Pharaa, Rabu ( 1/4/2020).

Pemerintah Kabupaten Jayapura memberlakukan pembatasan waktu untuk aktivitas umum maupun perdagangan selama pandemi covid-19. Semua aktivitas umum hanya diperbolehkan berlangsung pada pukul 08.00-14.00 Waktu Papua, sedangkan perdagangan pada pukul 06.00-14.00 Waktu Papua setiap hari.

Elisabeth berharap pandemi covid-19 cepat berakhir sehingga mereka bisa beraktivitas normal kembali. Pendapatan keluarga pun bisa tercukupi seperti sedia kala.

“Sebelumnya, bisa habis 2-3 karung (sagu) dalam sehari. Pendapatannya Rp200 ribu-Rp300 ribu setiap karung sehari. Sekarang, setengah karung juga tidak habis,” ujarnya.

Kondisi serupa dialami Heskiel. Pedagang sagu dan ikan asar tersebut harus mengurangi jumlah dagangannya agar tidak merugi.  “Sejak pekan lalu, tidak banyak (dagangan) dibawa ke pasar.”

Pembeli di Pasar Pharaa biasa mulai ramai pada sekitar pukul 10.00-11.00 Waktu Papua. Puncak aktivitas perdagangan itu hanya berselang tiga jam sebelum tenggat penutupan aktivitas di seluruh wilayah Kabupaten Jayapura.

“Untuk sagu mentah, tidak jadi masalah (jika belum laku), bisa kembali lagi ke karung (masih bisa disimpan buat besok). Ikan asar ini yang selalu dipikirkan (jadi masalah). Kalau tidak laku, apalagi dalam jumlah banyak, saya bisa rugi,” kata Heskiel. (*)

 

Editor: Aries Munandar

Related posts

Leave a Reply