Pedagang minta aparat tindak tegas pengepul nakal yang manfaatkan wabah corona

Seorang pedagang komoditas pertanian sedang melayani pembeli - Jubi/Ramah
Seorang pedagang komoditas pertanian sedang melayani pembeli – Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Sejumlah pedagang di Pasar Hamadi Kota Jayapura dengan lantang menyuarakan tindakan tegas untuk pengepul nakal yang memanfaatkan situasi saat ini, wabah corona, untuk mencari keuntungan. Pasalnya, praktik kecurangan tersebut tidak hanya merugikan pedagang tapi juga petani sehingga berdampak mahalnya harga dan kelangkaan stok komoditas pertanian.

Read More

“Kerugian bagi kami pedagang karena pengepul nakal ini tahan-tahan barang, nanti sudah mulai langka baru dijual dengan harga mahal. Tentu saja petani rugi, karena pengepul membeli dengan harga murah,” ujar Aisyah, saat ditemui di lapaknya di Pasar Hamadi, Selasa (7/4/2020).

Menurut Aisyah, dalam rantai pasok distribusi melibatkan banyak pihak (pengepul) sehingga melambungnya harga pangan.

“Pemerintah dan kepolisian harus menindak tegas karena nantinya konsumen juga yang kena dampaknya dengan membeli harga mahal, kalau yang ekonomi lemah dan pas-pasan pasti pikiri-pikir kalau mau beli dengan harga mahal,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Arman, pedagang komoditas pertanian. Dia mengatakan pemerintah yang bertugas memenuhi pasokan kebutuhan pangan seharusnya menindak tegas oknum pengepul yang memanfaatkan situasi saat ini.

“Kalau bawang merah dan telur itu memang didatangkan dari luar Papua. Kalau sekarang memang harga dan stok masih stabil, coba kalau sudah mau lebaran, pasti sudah mahal semua,” jelas Arman.

Kadisperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Robert L.N. Awi, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura dan Tim Pengendali Inflasi terus melakukan pemantauan dan mengamankan ketersediaan bahan pokok baik di pasar tradisional maupun di pasar modern.

“Kami pastikan selama empat bulan ke depan stok bahan pokok lokal aman dengan ketersediaan yang cukup. Kalau telur dan bawang merah memang didatangkan dari luar Papua,” ujar Awi.

Awi mengimbau kepada distributor, pedagang pengecer, serta pengepul tidak menaikkan harga dan menimbun barang karena meyusahkan konsumen, apalagi di saat situasi wabah corona saat ini.

“Kalau ketahuan pasti ditindak tegas hingga ke ranah hukum. Jadi jangan main-main karena bisa dipenjara,” jelas Awi. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply