Pedagang di Pasar Youtefa diminta mulai berjualan

Pedagang yang akan berjualan di Pasar Youtefa yang baru, saat melakukan pengundian nomor los. - Jubi/Ramah
Pedagang yang akan berjualan di Pasar Youtefa yang baru, saat melakukan pengundian nomor los. – Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Jayapura, Rober L.N. Awi, mengimbau kepada seluruh pedagang yang akan berjualan di Pasar Youtefa yang baru, agar mulai menempati losnya masing-masing.

Read More

“Semua pedagang yang sudah kami undi ada 1.050 pedagang. Jumlah pedagang setelah dilakukan verifikasi data sebanyak 1.670 orang,” ujar Awi di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (5/3/2020).

Dikatakan Awi, pedagang yang akan berjualan di pasar yang berlokasi di samping kantor Balai POM Jayapura itu, sementara akan ditempati oleh pedagang mama-mama Papua, pedagang ikan dan daging, pedagang pasar pagi, pedagang los, pedagang ayam, kelapa parut, dan warung makan.

“Jadi, mulai hari ini semua pedagang kami minta supaya masuk. Entah membersihkan atau menyiapkan tempat jualannya. Kami harapkan mereka sudah mulai beraktivitas di sana. Kalau pedagang kios, kami belum punya tempat untuk mereka,” ujar Awi.

Awi berharap pedagang yang berjualan di Pasar Youtefa ini, agar menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, tidak meludah pinang sembarangan, dan sama-sama menjaga keamanan serta kenyamanan pasar.

“Kami siapkan empat blok, yaitu blok A untuk mama-mama Papua, blok B untuk pedagang ikan dan daging, blok C untuk pedagang dari Kota dna Arso, dan blok D untuk pedagang campuran,” jelas Awi.

Salah satu pedagang sayur mama-mama Papua, Maria Degei, mengatakan Pasar Youtefa yang baru dikerjakan lebih baik bila dibandingkan Pasar Youtefa lama karena bebas banjir, bersih, dan pedagang tidak kepanasan.

“Hanya saja tempat untuk berjualannya sangat kecil, sedangkan saya punya barang ini banyak. Nanti saya mau tambah lagi di luar,” ujar Degei. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply