PDAM Jayapura lancarkan operasi penertiban tunggakan pelanggan

Ilustrasi air bersih - pexels.com
Ilustrasi air bersih – pexels.com.

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Tunggakan pelanggan mencapai Rp33 miliar di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura. Tunggakan sebesar itu terhitung sejak Oktober 2016 hingga Oktober 2019.

Read More

Sebagian besar tunggakan berasal pelanggan rumah tangga, yakni sekitar Rp25 miliar. Sisanya, yang sekitar Rp8 miliar berasal dari pelanggan skala industri dan niaga.

“Kami akan melakukan operasi (penertiban terhadap tunggakan) besar-besaran setelah Tahun Baru. Tim untuk pemutusan (jaringan air ke pelanggan) akan dibentuk pada Januari 2020,” kata Direktur Utama PDAM Jayapura Entis Sutisna, Sabtu (7/12/2019).

Operasi dilancarkan untuk mengidentifikasi, sekaligus menguji kembali data tunggakan pelanggan. Upaya persuasif tetap dikedepankan dalam penagihan.

“Unit-unit layanan akan mengoptimalkan penagihan. Pembayaran rekening (tarif) PDAM Jayapura saat ini sebenarnya sudah tidak ada masalah lagi. Banyak pilihan (cara pelanggan) untuk membayarnya,” jelas Entis.

Dia melanjutkan para pelanggan bisa membayar tagihan layanan PDAM melalui sejumlah bank, dan kantor pos. Pembayaran melalui bank bahkan bisa dilakukan secara daring (online). “Bisa melalui SMS banking, mobile banking, dan anjungan tunai mandiri (ATM).”

Entis berharap kemudahan layanan pembayaran tersebut meningkatkan pemasukan PDAM Jayapura. Dengan demikian, mereka bisa meningkatkan juga kualitas pelayanan kepada pelanggan. (*)

 

Editor: Aries Munandar

Related posts

Leave a Reply